Berita Viral

TODONGKAN Pistol Minta Rp1 M, Modus Perwira Polisi & 7 Anggota TNI Peras Pengusaha di Batam Diungkap

Diketahui Perwira Polisi Iptu TSH bersama 7 anggota TNI lainnya mengancam pengusaha di Kota Batam bernama Budianto Jawari.

Editor: pairat
TribunBatam/Beres Lumbantobing
DIPERAS APARAT BERSENJATA - Kolase pengusaha di Kota Batam bernama Budianto Jawari. Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar. 

Ringkasan Berita:
  1. Diketahui Perwira Polisi Iptu TSH bersama 7 anggota TNI lainnya mengancam pengusaha di Kota Batam bernama Budianto Jawari.
  2. Modus penggerebekan narkoba fiktif di rumah korban di kawasan Botania I, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.
  3. Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.
  4. Para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum. 

 

SRIPOKU.COM - Todongkan pistol minta uang Rp1 miliar, berikut modus Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI peras pengusaha di Batam terungkap.

Diketahui Perwira Polisi Iptu TSH bersama 7 anggota TNI lainnya mengancam pengusaha di Kota Batam bernama Budianto Jawari.

Saat memeras Budianto, 8 orang aparat bersenjata tersebut menodongkan pistol ke arahnya.

Kini kasus pemerasan tersebut sudah ditangani Propam Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Iptu TSH sebelumnya diamankan Propam pekan lalu.

Perwira tersebut terlibat kasus pemerasan modus penggerebekan narkoba di rumah korban di kawasan Botania I, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Iptu TSH berkomplot dengan para oknum TNI melakukan aksi penggerebekan.

Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban.

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum. 

Iptu TSH Bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.

Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved