Berita Viral

TODONGKAN Pistol Minta Rp1 M, Modus Perwira Polisi & 7 Anggota TNI Peras Pengusaha di Batam Diungkap

Diketahui Perwira Polisi Iptu TSH bersama 7 anggota TNI lainnya mengancam pengusaha di Kota Batam bernama Budianto Jawari.

Editor: pairat
TribunBatam/Beres Lumbantobing
DIPERAS APARAT BERSENJATA - Kolase pengusaha di Kota Batam bernama Budianto Jawari. Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar. 

"Kalau laporan ke Denpom, korban kami dampingi langsung. Sedangkan dari pihak Propam, mereka jemput bola karena kondisi korban sedang sakit waktu itu, yang Propam Polda, kemarin," ungkap Deny.
 
Kronologi Pengakuan Korban

Budianto Jawari dalam kesempatannya membeberkan secara gamblang kronologi pemerasan yang menimpanya.

Semua bermula saat ia bersama enam temannya asyik bermain biliar pada tanggal 16 Oktober 2025 malam.

Lokasinya di rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.

Secara tiba-tiba datang gerombolan orang antara 7 hingga 8 orang ke rumahnya.

Mereka mengaku sebagai anggota dari BNN.

"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba. Tapi saya tidak tahu apa-apa."

"Saya hanya bermain billiard dengan teman-teman," ujarnya.

Budianto Jawari mengaku panik saat didatangi, apalagi para oknum ini membawa senjata.

Ia juga sempat ditodong hingga membuatnya trauma bahkan sampai beberapa hari setelah kejadian.

"Saya masih trauma," katanya.

Budianto Jawari melanjutkan, para oknum ini juga sempat naik ke lantai dua.

Ketika itu, ada sang istri tengah hamil tua 8 bulan.

Budianto Jawari sampai memohon-mohon agar istrinya tidak diganggu.

Ia takut kejadian tersebut membuat istrinya syok dan ikut trauma.

"Saya mohon-mohon. Saya bilang, 'Jangan ke atas, istri saya hamil tua, 8 bulan. Tolong jangan ganggu dia.'

"Saya sangat takut dia keguguran kalau kejadian," katanya sambil menyeka air mata.

Menuding Penemuan Narkoba, Pelaku Mengancam

Para oknum itu turut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan plastik berisi narkoba.

Budianto Jawari dengan tegas membantah memiliki  barang haram itu.

Ia juga tidak tahu darimana asal barang haram tersebut.

Budianto Jawari menuding, penemuan narkoba di rumahnya hanya sebagai akal-akalan para oknum untuk memeras dirinya.

"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam."

"Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang dia.

Kini, Budianto Jawari sudah melaporkan kasus pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Ia berharap para pelaku dihukum berat.

"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."

"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved