Polemik Ijazah Jokowi

TERSANGKA Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke-7 RI

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka ijazah palsu Jokowi hari ini Jumat (7/11/2025).

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KRONOLOGI POLEMIK - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Tersangka Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke 7 RI 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi pada Jumat (7/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
  • Jokowi melaporkan kasus ini pada 30 April 2025 untuk memulihkan nama baiknya akibat tuduhan ijazah palsu. 
  • Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cari Perlindungan ke Komnas HAM

 

SRIPOKU.COM - Setelah beberapa bulan akhirnya tersangka polemik ijazah Jokowi akan segera diungkap.

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka ijazah palsu Jokowi hari ini Jumat (7/11/2025).

Pengumuman itu akan digelar di Mapolda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

POLEMIK - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik
POLEMIK - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: NASIB Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini, Kapolda Metro Umumkan Tersangka Tudingan Kasus Ijazah Jokowi

Jokowi sendiri melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada dilaporkan 30 April 2025 silam.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan penetapan tersangka kepada pihak kepolisian.

“Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Rivai dilansir dari TribunNews Jumat (7/11/2025).

Rivai juga menjelaskan alasan Jokowi melaporkan sebenarnya bukan perkara siapa tersangkanya.

Namun ia ingin memulihkan namanya yang sudah tercoreng imbas tuduhan ijazah palsu.

“Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” tegasnya.

Selain itu, Rivai menegaskan sejak awal laporan dilayangkan Jokowi tidak mencantumkan siapa terlapornya.

Terkait dengan total 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya itu merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan.

“Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya," tuturnya.

"12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya,” sambung Dia.

KADO ROY SURYO - Foto kolase TribunMedan. Kado Hari Kemerdekaan, Roy Suryo Terbitkan Buku Ijazah Jokowi
KADO ROY SURYO - Foto kolase TribunMedan. Kado Hari Kemerdekaan, Roy Suryo Terbitkan Buku Ijazah Jokowi (Kolase TribunMedan)

Baca juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik, Roy Suryo Cs Terancam Dihukum

Kronologi Polemik Ijazah Palsu

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved