Polemik Ijazah Jokowi

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik, Roy Suryo Cs Terancam Dihukum

Pakar hukum pun meminta Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar menghentikan polemik ijazah Jokowi ini.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribunnews/JEPRIMA
POLEMIK - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik 

SRIPOKU.COM - Polemik ijazah Jokowi belum juga menempuh titik akhir.

Padahal Bareskrim Polri dan UGM telah menyebut ijazah yang dimiliki Jokowi asli.

Karena itu pakar hukum pun meminta Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar menghentikan polemik ijazah ini.

KADO ROY SURYO - Foto kolase TribunMedan. Kado Hari Kemerdekaan, Roy Suryo Terbitkan Buku Ijazah Jokowi
KADO ROY SURYO - Foto kolase TribunMedan. Kado Hari Kemerdekaan, Roy Suryo Terbitkan Buku Ijazah Jokowi (Kolase TribunMedan)

Baca juga: Lama Ditunggu, Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Diklaim Asli dari UGM, Relawan Projo Jadi Saksi

Jokowi sendiri belum lama ini kembali menunjukkan ijazah miliknya.

Namun seperti pada saat sebelumnya, Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya di hadapan orang tertentu.

Yang terbaru Jokowi menunjukkan ijazahnya pada relawan Projoko yang mendatangi kediamannya.

Dalam sebuah diskusi bertajuk Perspektif Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang digelar di Jakarta, Jumat (24/10/2025), sejumlah pakar hukum menyampaikan pandangan mereka terkait validitas ijazah Jokowi dan dampak hukum dari tuduhan yang beredar.

Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus, yang meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, menilai bahwa polemik ijazah Jokowi tidak memberikan manfaat hukum maupun sosial bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah S1 Jokowi asli dan otentik.

“Penerapan hukum itu mengenai kemanfaatannya sangat penting. Dugaan ijazah palsu Jokowi ini sangat tidak bermanfaat, energi yang kita keluarkan terlalu banyak. Isu ini terlalu dipaksakan,” ujar Ivan dilansir dari TribunMedan.

Ivan memperingatkan bahwa tuduhan yang lemah secara hukum dapat berujung pada konsekuensi pidana bagi pihak yang menyebarkannya.

Ia menyebut nama Roy Suryo dan kelompoknya sebagai pihak yang berisiko tersandung hukum.

“Kalau saya perhatikan, dalilnya lemah dan bisa berdampak pidana. Saya tidak akan heran kalau ke depan mereka tersandung kasus hukum,” jelasnya.

Tunjukkan Ijazah

Sementara itu, Jokowi secara tegas belum memperlihatkan ijazahnya ke hadapan publik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved