Polemik Ijazah Jokowi

TERSANGKA Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke-7 RI

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka ijazah palsu Jokowi hari ini Jumat (7/11/2025).

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KRONOLOGI POLEMIK - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Tersangka Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke 7 RI 

Saat itu, Jokowi yang tiba di Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan tampak menenteng map ijazah.

Dari sorotan kamera, map hitam tersebut terdapat logo Universitas Gajah Mada (UGM) di dalamnya.

Di sana juga tertulis nama Ir Joko Widodo.

Namun yang menjadi sorotan, lambang logo UGM dan nama Jokowi itu terlihat sudah memudar.

Bahkan bagian bawah dari map tersebut juga terlihat tak bisa lagi dibaca.

Jokowi menjelaskan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi dilansir dari TribunNews Rabu (21/5/2025).

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.

“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup.

Roy Suryo Minta Perlindungan ke Komnas HAM

Diketahui Roy Suryo memang salah satu sosok yang turut memperkeruh polemik ijazah Jokowi.

Roy Suryo bahkan turut memeriksa skripsi Jokowi demi membuktikan keaslian ijazah tersebut.

Merasa dihina, Jokowi lantas melaporkan Roy Suryo dan yang lainnya di Bareskrim Polri.

Kini Roy Suryo tampak ketakutan hingga mencari perlindungan.

Mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One Kamis (22/5/2025).

"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.

Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.

"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.

Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.

Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.

"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.

"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja," ungkap Roy Suryo.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved