Polemik Ijazah Jokowi
SOSOK Rustam Efendi Jadi Tersangka Kasus Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Aktivis 1998
Dalam kesempatan tersebut, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rustam menyampaikan kepada awak media, bahwa Jokowi
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Ringkasan Berita:
- Rustam Efendi termasuk salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
- Ia dikenal sebagai mantan aktivis 1998 yang sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah sebelumnya absen pada panggilan pertama.
- Sebelum pemeriksaan, Rustam sempat menuding Jokowi membuat ijazah palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok Rustam Efendi, satu dari delapan nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polemik ijazah palsu Jokowi.
Belum banyak informasi terkait sosok Rustam Effendi.
Ia merupakan mantan aktivis 1998, yang turut diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pada 28 Agustus 2025 lalu, Rustam Efendi perdana menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, ia tidak bisa hadir pada panggilan pertama.
Dalam kesempatan tersebut, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rustam menyampaikan kepada awak media, bahwa Jokowi diduga membuat ijazah palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Buat saya aktivis 98 kawan-kawan saya banyak di dalam pergerakan politik ini, mereka ada yang bicara dengan saya langsung bahwa ijazah Jokowi itu yang salah satunya orang yang berbicara itu ikut serta ke sana ke sini membuat ijazah itu. Jadi buat saya clear ijazah ini diduga dibuat di Pasar Pramuka," kata Rustam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2024.
Baca juga: PROFIL Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Punya Karir Mentereng, Lulusan S3 UI
Temukan Titik Terang
Diketahui polemik ijazah Jokowi memang sudah berbulan-bulan berjalan.
Sayangnya Jokowi memang belum menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya di Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan.
Hari ini dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri akan mengungkap delapan tersangka kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh bapak Ir. H Joko Widodo," ujar Kapolda dilansir dari TribunNews.
Kapolda menegaskan penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan proses asistensi dan gelar perkara.
"Di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal. Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, ahli bahasa," katanya.
| 8 Identitas Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Penahanan Tunggu Kewenangan Penyidik Sesuai UU |
|
|---|
| PROFIL Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Punya Karir Mentereng, Lulusan S3 UI |
|
|---|
| POSTINGAN Terakhir Roy Suryo Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Disorot, Netizen Senang |
|
|---|
| Profil Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Pernah Jadi Konsultan Teknis Presiden SBY |
|
|---|
| RESMI Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo akan Bongkar Fakta Lain Lebih Heboh dari Tudingan Ijazah Palsu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.