Polemik Ijazah Jokowi

TERSANGKA Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke-7 RI

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka ijazah palsu Jokowi hari ini Jumat (7/11/2025).

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KRONOLOGI POLEMIK - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Tersangka Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke 7 RI 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi pada Jumat (7/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
  • Jokowi melaporkan kasus ini pada 30 April 2025 untuk memulihkan nama baiknya akibat tuduhan ijazah palsu. 
  • Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cari Perlindungan ke Komnas HAM

 

SRIPOKU.COM - Setelah beberapa bulan akhirnya tersangka polemik ijazah Jokowi akan segera diungkap.

Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka ijazah palsu Jokowi hari ini Jumat (7/11/2025).

Pengumuman itu akan digelar di Mapolda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

POLEMIK - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik
POLEMIK - Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: NASIB Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini, Kapolda Metro Umumkan Tersangka Tudingan Kasus Ijazah Jokowi

Jokowi sendiri melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada dilaporkan 30 April 2025 silam.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan penetapan tersangka kepada pihak kepolisian.

“Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Rivai dilansir dari TribunNews Jumat (7/11/2025).

Rivai juga menjelaskan alasan Jokowi melaporkan sebenarnya bukan perkara siapa tersangkanya.

Namun ia ingin memulihkan namanya yang sudah tercoreng imbas tuduhan ijazah palsu.

“Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” tegasnya.

Selain itu, Rivai menegaskan sejak awal laporan dilayangkan Jokowi tidak mencantumkan siapa terlapornya.

Terkait dengan total 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya itu merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan.

“Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya," tuturnya.

"12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya,” sambung Dia.

KADO ROY SURYO - Foto kolase TribunMedan. Kado Hari Kemerdekaan, Roy Suryo Terbitkan Buku Ijazah Jokowi
KADO ROY SURYO - Foto kolase TribunMedan. Kado Hari Kemerdekaan, Roy Suryo Terbitkan Buku Ijazah Jokowi (Kolase TribunMedan)

Baca juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik, Roy Suryo Cs Terancam Dihukum

Kronologi Polemik Ijazah Palsu

Diketahui belakangan polemik ijazah palsu Jokowi memang menjadi sorotan tersendiri.

Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar hingga kini masih terus menyebut bahwa Jokowi memiliki ijazah palsu.

Bahkan ketiga sampai membuat sebuah buku tentang ijazah palsu Jokowi tersebut.

Polemik ini bermula pada tahun 2013 dimana sebuah wawancara Jokowi yang dikutip Roy Suryo perihal nilai IPK dari UGM.

Saat itu Jokowi mengaku IPK miliknya dibawah nilai 2.

Setelah itu di tahun 2014 polemik ini kembali terdengar manakala perbedaan nama (Joko Widodo vs Joko Widada) dan nomor ijazah.

Di tahun 2019 pada periode Pilpres isu ini kembali mencuat.

Namun di tahun 2022 ini lah muncul kasus hukum pertama pada polemik ijazah palsu Jokowi.

Saat itu gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono yang menuntut agar Jokowi ditetapkan melakukan penggunaan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan.

Namun gugatan kemudian dicabut tidak ada putusan yang menyatakan ijazah palsu secara hukum.

pada tahun yang sama, UGM secara resmi mengklarifikasi melalui Rektor UGM, Ova Emilia, menyatakan bahwa data dan dokumentasi menunjukkan keaslian ijazah sarjana Jokowi.

Di tahun 2025 polemik ijazah Jokowi nyatanya kembali memanas.

Bahkan Jokowi baru menyadari bahwa soal keaslian ijazahnya kini diperbicarakan banyak orang.

Pada 30 April 2025, Jokowi pun secara resmi melaporkan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB, Rabu (30/4/2025), untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu.

Mengenakan batik cokelat lengan panjang, celana hitam, dan sepatu senada, Jokowi berjalan menuju ke ruang SPKT.

Sekitar 20 menit kemudian, Jokowi bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruangan SPKT sambil membawa map warna cokelat.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan ada empat orang yang diduga menyebarkan dan memperkuat narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu.

"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang sudah kami lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata Yakup pada Selasa (22/4/2025) dikutip dari Kompas.com.

Pada pertengahan Mei 2025, Bareskrim Polri lantas menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

Keputusan ini hasil penyelidikan selama lebih sebulan.

Bareskrim Polri melakukan uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). 

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. 

"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.

Penampakan Ijazah Asli Jokowi

Sementara itu, hingga sekarang Jokowi memang belum membuka ijazahnya di hadapan umum.

Namun Jokowi sudah membuka ijazahnya saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu, Jokowi yang tiba di Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan tampak menenteng map ijazah.

Dari sorotan kamera, map hitam tersebut terdapat logo Universitas Gajah Mada (UGM) di dalamnya.

Di sana juga tertulis nama Ir Joko Widodo.

Namun yang menjadi sorotan, lambang logo UGM dan nama Jokowi itu terlihat sudah memudar.

Bahkan bagian bawah dari map tersebut juga terlihat tak bisa lagi dibaca.

Jokowi menjelaskan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi dilansir dari TribunNews Rabu (21/5/2025).

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.

“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup.

Roy Suryo Minta Perlindungan ke Komnas HAM

Diketahui Roy Suryo memang salah satu sosok yang turut memperkeruh polemik ijazah Jokowi.

Roy Suryo bahkan turut memeriksa skripsi Jokowi demi membuktikan keaslian ijazah tersebut.

Merasa dihina, Jokowi lantas melaporkan Roy Suryo dan yang lainnya di Bareskrim Polri.

Kini Roy Suryo tampak ketakutan hingga mencari perlindungan.

Mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One Kamis (22/5/2025).

"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.

Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.

"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.

Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.

Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.

"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.

"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja," ungkap Roy Suryo.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved