Polemik Ijazah Jokowi
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Diumumkan Polda Metro Jaya, Pemeriksaan Libatkan 130 Orang Saksi
Hari ini Jumat (7/11/2025), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri akan mengumumkan nama-nama tersangka.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Ringkasan Berita:
- Delapan Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Ijazah Jokowi
- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
- Penetapan tersangka dilakukan setelah asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli pidana, ITE, bahasa, komunikasi, dan sosiologi hukum, serta pemeriksaan terhadap 130 saksi.
SRIPOKU.COM - Buntut kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, hari ini Jumat (7/11/2025), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri akan mengumumkan nama-nama tersangka.
Akan ada delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi ini.
Delapan tersangka itu merupakan hasil dari banyaknya pemeriksaan hingga mencakup 130 saksi.
Baca juga: TERSANGKA Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke-7 RI
Diketahui polemik ijazah Jokowi memang sudah berbulan-bulan berjalan.
Sayangnya Jokowi memang belum menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya di Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan.
Hari ini dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri akan mengungkap delapan tersangka kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh bapak Ir. H Joko Widodo," ujar Kapolda dilansir dari TribunNews.
Kapolda menegaskan penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan proses asistensi dan gelar perkara.
"Di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal. Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, ahli bahasa," katanya.
Ia juga menyebut gelar perkara penetapan tersangka dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal, dengan dukungan hasil penyelidikan yang komperhensif, ilmiah, serta pemeriksaan berbagai ahli.
Selain itu, dalam proses penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari 5 tersangka yakni dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
| TERSANGKA Polemik Ijazah Palsu Jokowi Diungkap, Begini Kronologi Lengkap Tuduhan Presiden ke-7 RI |
|
|---|
| NASIB Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini, Kapolda Metro Umumkan Tersangka Tudingan Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Pakar Hukum Minta Hentikan Polemik, Roy Suryo Cs Terancam Dihukum |
|
|---|
| Pengakuan Relawan Projo Lihat Bentuk Ijazah Asli Jokowi, Tuduhan Roy Suryo Meleset, Diklaim dari UGM |
|
|---|
| Lama Ditunggu, Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Diklaim Asli dari UGM, Relawan Projo Jadi Saksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.