Berita Viral
TODONGKAN Pistol Minta Rp1 M, Modus Perwira Polisi & 7 Anggota TNI Peras Pengusaha di Batam Diungkap
Diketahui Perwira Polisi Iptu TSH bersama 7 anggota TNI lainnya mengancam pengusaha di Kota Batam bernama Budianto Jawari.
Berdasarkan informasi awal, Iptu TSH disebut menerima Rp40 juta dari total Rp300 juta yang diperas dari korban.
"Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” ujar Eddwi.
Kombes Pol Zahwani belum merincikan pemeriksaan terhadap Iptu TSH sejauh mana.
Meskipun demikian, ia menegaskan, Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku."
"Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat pelanggaran," tandasnya.
Olah TKP
Sementara itu, informasi dari kuasa hukum korban, Deny Crysyanto Tampubolon, tim dari Propam Polda Kepri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam rencananya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pemerasan, Rabu (5/11/2025).
TKP di rumah korban di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.
Deny mengatakan, pemberitahuan olah TKP telah diterima kliennya. Kliennya diminta hadir di lokasi.
"Ya, hari ini olah TKP. Rencananya siang, Propam Polda gabung dengan Denpom, untuk kepastian jamnya masih menunggu, mana tahu ada perubahan," ujar Deny kepada TribunBatam.id.
Menurutnya, hari ini menjadi momen penting dalam proses hukum kasus tersebut karena kedua institusi turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah TKP bersama.
Ia berharap lewat olah TKP, dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
"Kami berharap proses ini berjalan transparan dan korban mendapat keadilan penuh," tegasnya.
Deny menambahkan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke dua institusi, yakni Denpom Batam dan Propam Polda Kepri.
| KODE Rahasia Gubernur Riau 'Minta Jatah Preman' ke Bawahan Diungkap, Abdul Wahid Ubah Istilah Miliar |
|
|---|
| Viral Bocah Laki-laki di Sematang Borang Jadi Korban Bully, Satu Jam Dikunci Teman di Gudang Masjid |
|
|---|
| USAI Cerai, Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Besi Tambal Ban, Polres Jember Sebut Ada Kesengajaan |
|
|---|
| KRONOLOGI Pemuda Suku Baduy Dipalak Preman di Jakarta, Disabet Celurit, Ditolak RS tak Punya KTP |
|
|---|
| Pengakuan Kakak dan Adik yang Rahasiakan Kematian Ibu dari Tetangga, Terkuak dari Aroma Tak Sedap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.