Mudik Lokal Dilarang
Mulai Berlaku 6 Mei 2021, Mudik Lokal di Sumsel Dilarang, Daftar Warga yang Diperbolehkan Mudik
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melarang warga lokal untuk melakukan mudik antar kota kabupaten di Sumsel.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melarang warga lokal untuk melakukan mudik antar kota kabupaten di Sumsel.
Pelarangan mudik di Sumsel ini berlaku mulai Kamis (6/5/2021).
Namun tidak semua warga dilarang saat mudik nanti.
Menurut Sekda Pemprov Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, warga yang diperbolehkan melintas saat pelarangan mudik yakni, warga yang sakit, mau melahirkan dan musibah meninggal dunia, perjalanan dinas dan logistik.
"Mudik lokal di Sumsel dilarang," kata Nasrun, Senin (3/5/2021) konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah di Aula Bina Praja.
Nasrun mengatakan, di lokasi penyekatan pihaknya akan menyiagakan test antigen untuk warga yang masuk dalam kategori pengecualian.
"Tes cepat berbasis antigen akan disediakan di sejumlah lokasi penyekatan mulai H-7 sampai H+7 Idulfitri atau mulai 6-17 Mei 2021," kata dia.
Menurut dia, larangan mudik ini sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Sumsel menurut dia juga akan menerapkan hal serupa.
Memberlakukan aturan larangan mudik dengan ketat dan penuh tanggung jawab.
"Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat. Hanya orang sakit, melahirkan, keluarga meninggal di kampung, perjalanan dinas dan distribusi logistik itu yang dibolehkan. Tetapi, satu prinsip, satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri," jelas dia.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memperbolehkan masyarakat Sumsel melakukan mudik pada lebaran tahun ini.
Diperbolehkannya masyarakat Sumsel mudik ini berbeda dengan kebijakan pusat yang melarang masyarakat untuk mudik menjelang Hari Raya.
Menurut Herman Deru, dia tak ikut membuat peraturan mudik secara nasional sehingga masih mempersilakan masyarakat untuk mengunjungi keluarga dan kerabat di saat Idul Fitri.
Hari Terakhir Bisa Mudik, Warga Palembang Padati Stasiun Kertapati, 600 Tiket KA Ludes Terjual |
![]() |
---|
Larangan Mudik Lokal di Sumsel, Agen Travel Sarankan ke Pemerintah Kasih Insentif untuk Sopir |
![]() |
---|
MUDIK Dilarang Agen Travel di Palembang Keberatan, 'Tidak Apa Dilarang, Tapi Harusnya ada Subsidi' |
![]() |
---|
Saya Sudah Sarankan Pak Wali Sholat Ied Diperbolehkan, Prof Yuwono : Tak Ada Klaster Masjid |
![]() |
---|
MUI Minta Harnojoyo Perbolehkan Sholat Ied Berjemaah di Palembang, 'Kami Sudah Rindu' |
![]() |
---|