TAG
Endang PU Ishak
-
Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Endang PU Ishak diperiksa Kejari sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020.
Rabu, 21 Juni 2023
-
Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH MH menegaskan tidak ada dualisme DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir
Kamis, 15 September 2022
-
Disebut oleh Suharto Partai Golkar Ogan Ilir yang ia pimpin abal-abal, Endang PU Ishak buka suara.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Suharto memutuskan menempuh jalan hukum setelah statusnya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir dicopot.
Senin, 27 Desember 2021
-
"Pilkada 2020 di Ogan Ilir sudah selesai, kita sudah dapat pemimpin yang baru. Anak muda (Panca Wijaya Akbar) yang enerjik, ganteng, cerdas dan pintar
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Calon bupati Ogan Ilir nomor 1, Panca Wijaya Akbar, untuk sementara unggul atas paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.
Rabu, 9 Desember 2020
-
Ilyas yang berpasangan dengan Endang PU Ishak memperoleh 82 suara. Sementara paslon nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar-Ardani memperoleh 66 suara.
Rabu, 9 Desember 2020
-
Tiba tiba dapat kabar dari Bawaslu yang membuat tidak percaya sama sekali dan diminta untuk membatalkan pencalonan
Jumat, 13 November 2020
-
Agenda terdekat tahapan Pilkada Ogan Ilir yang akan dilaksanakan adalah debat paslon di Palembang pada 12 November mendatang.
Sabtu, 7 November 2020
-
"Kita belum bisa berkomentar banyak, karena putusan itu akan kita telaah dan pelajari terlebih dahulu, apa poin- poin putusannya," kata Ketua KPU OI.
Kamis, 5 November 2020
-
"Materi yang disebut pencemaran nama baik, yang menilainya masuk atau tidaknya, ya itu kepolisian," kata Mawardi Yahya.
Rabu, 4 November 2020
-
Setelah permohonan gugatan diskualifikasi dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 27 Oktober lalu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Begitu mengetahui gugatan diskualifikasi dikabulkan Mahkamah Agung (MA), tim pemenangan paslon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Ketua KPU OI Massuyarti mengungkapkan belum menerima salinan dari keputusan Mahkamah Agung (MA) soal permohonan Ilyas-Endang.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Seminggu pasca pengumuman diskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak
Senin, 19 Oktober 2020
-
tim advokasi Ilyas dan Endang menegaskan pihaknya saat ini terus berjuang untuk tetap dapat terus maju di Pilkada 2020 Ogan Ilir.
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
Menurut Susanto, setelah didaftarkan ke MA, pihaknya sekarang masih menunggu jadwal proses persidangan yang akan datang.
Sabtu, 17 Oktober 2020
-
Setelah menetapkan jumlah DPT, langkah yang dilakukan KPU Ogan Ilir selanjutnya seperti sosialisasi, kampanye dan tahapan lain.
Jumat, 16 Oktober 2020
-
keputusan diskualifikasi Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sesuai dengan Peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.
Rabu, 14 Oktober 2020
-
"Telah mati demokrasi di negeri ini. Terbukti dengan adanya keputusan diskulalifikasi secara sepihak oleh KPU dan Bawaslu,"
Rabu, 14 Oktober 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved