Berita Ogan Ilir

Kompak di Jalan yang Salah, Duet Bapak dan Anak Rampas Uang Rumah Rp73,5 Juta di Ogan Ilir

Namun, narasi berbeda datang dari Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
DIPAPARKAN POLISI - Salah seorang pelaku perampasan uang dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja, Minggu (23/11/2025) pagi. Sementara satu pelaku lainnya tak ditahan karena dijaminkan oleh pihak keluarga. 

Ringkasan Berita:
  • Humaidi (65) dan putrinya, Leni Hartati (31) merampas uang puluhan juta dari tangan Hendriadi.
  • Akibat kejadian itu, Hendriadi harus kehilangan uang sebesar Rp 73,5 juta yang dibawa kedua pelaku. 
  • Tak sampai dua jam, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja berhasil membekuk kedua pelaku di rumah salah seorang kepala desa.
  • Saat diamankan, uang curian tersisa Rp 72,8 juta. Sisa Rp 600 ribu tidak diketahui, pelaku mengaku tidak tahu

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -  Biasanya, seorang ayah mengajarkan anaknya tentang kerja keras dan kejujuran.

Namun, narasi berbeda datang dari Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Humaidi (65) dan putrinya, Leni Hartati (31), justru "kompak" dalam sebuah skenario kejahatan yang berujung di tangan polisi.

Sabtu petang (22/11/2025), matahari baru saja terbenam ketika Hendriadi (40) melangkah keluar dengan perasaan lega sekaligus waspada.

Baca juga: Dua Kasus Asusila di Ogan Ilir Jadi Atensi Polisi, Libatkan Oknum Kadus Hingga Marbot Masjid

Ia baru saja menuntaskan transaksi jual-beli rumah. 

Di tangannya, sebuah kantong plastik hitam digenggam erat. Isinya bukan sampah, melainkan uang tunai senilai Rp73,5 juta.

Namun, belum sempat Hendriadi menikmati hasil penjualannya, petaka datang.

Di tengah keremangan pukul 18.30 WIB, Humaidi dan Leni muncul bak hantu. 

Tanpa basa-basi, pasangan bapak dan anak ini menyergap Hendriadi. Kantong plastik berisi uang puluhan juta itu menjadi target utama.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar menerangkan, uang milik korban dirampas kedua pelaku.

"Begitu keluar rumah, uang Rp 73,5 juta dalam kantong plastik itu direbut dirampas para pelaku yang merupakan bapak dan anak," terang Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Minggu (23/11/2025).

Keduanya Humaidi (65 Tahun) dan Leni Hartati (31 tahun), memukul serta mencakar korban hingga terpaksa melarikan diri.

Para pelaku lalu membawa kabur uang tersebut ke Desa Tanjung Serian, masih wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Tak sampai dua jam, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja berhasil membekuk kedua pelaku di rumah salah seorang kepala desa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved