Berita Empat Lawang

40 Desa di Kabupaten Empat Lawang Diusulkan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2026, Ini Alasannya!

Saat ini, jabatan kepala desa pada 40 desa tersebut masih diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa yang merupakan aparatur sipil negara (ASN)

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Sahri Romadhon
PILKADES SERENTAK - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochmat Basuki, DPMD menyampaikan pilkades serentak untuk 40 desa berpotensi digelar tahun 2026 mendatang. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 40 desa di Empat Lawang diusulkan mengikuti Pilkades serentak pada tahun 2026.
  • Seluruh desa tersebut masih dipimpin oleh Pj kades yang merupakan ASN.
  • Pelaksanaan Pilkades masih menunggu persetujuan anggaran dari Pemkab Empat Lawang.

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG — Sebanyak 40 desa di Kabupaten Empat Lawang diusulkan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan pada Sabtu (22/11/2025).

Saat ini, jabatan kepala desa pada 40 desa tersebut masih diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang sempat merencanakan pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2025.

Namun rencana itu kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan karena waktu yang tersisa hanya satu bulan.

Kepala DPMD Empat Lawang, Agus Rochmat Basuki, melalui Bidang Pemerintahan Desa, menjelaskan bahwa jadwal Pilkades sebenarnya sudah disusun.

Namun, pelaksanaannya belum dapat dipastikan karena masih menunggu kepastian anggaran dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

“Kalau anggarannya disetujui, pelaksanaan Pilkades serentak bisa dilakukan pada 2026,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved