Liputan Khusus
Usaha Mengebor Minyak di Muba, 2 Bulan Bisa Balik Modal, Sebanding dengan Risikonya
Satu sumur minyak bisa menghasilkan 10 drum minyak mentah per hari atau setara 4 truk dalam sebulan, dengan harga jual Rp 1,1 juta per drum.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- Sebagian masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan menggantungkan hidupnya dengan mengebor minyak secara ilegal
- Meskipun hasilnya cukup menjanjikan, namun risiko yang dihadapi juga besar hingga nyawa taruhannya
- Sudah banyak yang jadi korban, belum lagi berhadapan dengan hukum dan kucing-kucingan dengan aparat
- Dengan adanya permen ESDM No 14 Tahun 2025, menjadi haraoan baru bagi para pengebor minyak rakyat di Muba
SRIPOKU.COM, SEKAYU - SE, salah seorang pemain minyak di Muba yang sudah malang melintang 10 tahun berkutat dengan lumpur dan minyak mentah mengungkapkan bahwa ia dan rekannya butuh modal besar untuk berbisnis minyak mentah ini.
Ia merincikan, untuk satu sumur saja, kedalaman bisa mencapai 400 meter.
Dengan panjang satu batang pipa 3 meter, total dibutuhkan sekitar 133 batang pipa casing.
Harga satu batang tergantung ketebalan, bisa didapatkan di Sekayu atau Babat Toman.
"Kalau dihitung semua, habisnya sekitar Rp250 juta untuk satu sumur, memang modalnya besar untuk diawal," ujarnya.
Belum termasuk rig yang bisa mencapai Rp350 juta, di luar modal untuk satu sumur. Biasanya rig dibeli dari Lampung, sebab menurutnya di Lampung banyak ahli untuk pengeboran sumur.
"Upah operator pun tak kecil, Rp70 ribu per meter, belum termasuk dua kernet (Kenek) yang ikut membantu pengeboran. Waktu pengerjaan satu lubang bisa memakan waktu dua minggu hingga sebulan, tergantung kondisi tanah. Kalau tanahnya keras, banyak batu, bisa sebulan baru jadi," jelasnya.
Setelah berproduksi, satu sumur bisa menghasilkan 10 drum per hari, atau setara 4 truk dalam sebulan.
Harga per drum yang dulu hanya Rp900 ribu, kini mencapai Rp1,1 juta. Tapi tak semua hasilnya bersih untuk pekerja.
"Tanah orang kita bayar 30 persen, belum lagi biaya tak terduga. Kadang ada alat rusak bahkan koordinasi. Kondisi ini normal, beda lagi kalau meluing (banyak minyak) hasil yang didapatkan pun juga tidak sedikit," tutur SE.
Baca juga: Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Harapan Baru Bagi Pengeboran Minyak Rakyat di Musi Banyuasin
Meski begitu, apabila lancar, modal ratusan juta itu bisa kembali dalam waktu dua bulan.
"Kalau lancar, dua bulan sudah balik modal, tapi belum untung bersih," tambahnya.
Minyak hasil produksi biasanya mereka jual ke penampung di Bayat, bahkan ada juga pemain dari Palembang.
"Biaya satu sumur kan besar, ada isitilah sokongan, tapi nggak pasti. Karena kita tidak tahu kondisi di lapangan, kalau ada modal sebaiknya buka sendiri," ungkapnya.
Kini, di tengah wacana legalisasi sumur minyak rakyat, para penambang seperti SE menaruh harapan besar.
Mereka tak ingin selamanya bermain dalam bayang-bayang hukum, kucing-kuncingan dengan aparat penegak hukum..
"Kami cuma ingin kerja dengan tenang. Kalau bisa dilegalkan, ya Alhamdulillah. Karena jujur saja, main minyak itu mahal, tapi ini hidup kami. Banyak pengorbanan yang harus dilakukan untuk bisnis minyak ini," harapnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: 30 Rumah Terbakar Selama 2025 di Kabupaten OKI, Nomor Telepon Darurat Damkar OKI 0811-7832-100
| Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Harapan Baru Bagi Pengeboran Minyak Rakyat di Musi Banyuasin |
|
|---|
| Taktik Licik Pelaku Arisan Bodong Gaet Ratusan Korban, Cari Mangsa Lewat Pamer Kemewahan di Medsos |
|
|---|
| Duit Receh Rp500-Rp100 Tak Laku di Sumsel, Pedagang hingga Pembeli Ogah Terima Uang Logam |
|
|---|
| Warga Masih Buang Sampah di Lahan Kosong, Diberi Umpatan pun Tak Digubris |
|
|---|
| 40 Manhole Trotoar di Palembang Hilang Dicuri, Lengah Bisa Kejeblos di Lubang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Memikul-Minyak-Mentah-di-Keluang-Muba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.