Berita Muba

Lapor Pak Dewan, DPRD Muba Buka Hotline Laporan Masyarkat, Berikut Caranya

Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sumatera Selatan (Sumsel) kini dapat menyampaikan berbagai persoalan

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
LAPOR PAK DEWAN - Sekretaris DPRD Muba, Mirwan Susanto mengungkapkan dalam waktu dekat membuka hotline Lapor Pak Dewan, Rabu (19/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Muba dalam waktu dekat membuka kanal pengaduan masyarakat lewat hotline WhatsApp 081396677000.
  • Hotline tersebut disiapkan sebagai jalur cepat agar keluhan warga bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti.
  • Persoalan mengenai jalan, sosial, maupun hukum bisa dilaporkan langsung melalui hotline yang telah disediakan. 
  • Dalam format pelaporan masyarakat cukup mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubung

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU-Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sumatera Selatan (Sumsel) kini dapat menyampaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur, sosial, hingga dugaan pelanggaran hukum.

Dimana, DPRD Muba dalam waktu dekat membuka kanal pengaduan masyarakat lewat hotline WhatsApp 081396677000. 

Sekretaris DPRD Muba Mirwan Susanto, mengatakan hotline tersebut disiapkan sebagai jalur cepat agar keluhan warga bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti.

"Apapun laporan masyarakat seperti persoalan jalan, sosial, maupun hukum bisa dilaporkan langsung melalui hotline yang telah kita siapkan," ujar Mirwan, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Warga Muba Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada pimpinan dan anggota dewan.

Namun untuk laporan yang sifatnya mendesak, proses penerusan akan dilakukan tanpa menunggu jadwal rapat.

"Kalau ada laporan urgent seperti jembatan putus atau jalan rusak yang perlu penanganan cepat, langsung kita teruskan ke pimpinan,"ungkapnya.

Dalam format pelaporan masyarakat cukup mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. DPRD tidak ingin mempersulit proses pelaporan.

"Tidak wajib melampirkan KTP. Cukup nama, alamat, serta foto atau video sebagai bukti agar laporan lebih jelas dan detail,"tambahnya.

Setiap pekan, seluruh laporan akan dibahas dalam forum internal DPRD. Rapat dilakukan pada hari Senin bersama anggota dan pimpinan dewan untuk menentukan tindak lanjut.

"Pada forum itu kita pilah mana laporan yang harus segera turun ke lapangan,"ujarnya.

Layanan Lapor Pak Dewan ini akan dilaunching secara resmi pada 27 November 2025 bertepatan dengan rapat paripurna DPRD Muba.

"Akan resmi bergulir pada 27 November nanti, masyarakat bisa melaporkan permasalahan yang ada,"tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved