Berita Muba

Pemkab Muba Pangkas Kuota PKM, Hanya 1.000 Penerima Disalurkan di Tahap Awal

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan Program Keluarga Maju (PKM) berjalan tepat sasaran.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
RAPAT KOORDINASI - Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen memimpin rapat koordinasi Tim Monitoring Program Keluarga Maju (PKM), membahas penyusutan data penerima dari 2.300 menjadi 1.000 warga yang dinilai paling valid, di Rumah Dinas Wabup, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan Program Keluarga Maju (PKM) berjalan tepat sasaran.
  • Tahap pertama hanya akan diberikan kepada 1.000 warga yang dinilai paling memenuhi syarat berdasarkan pengecekan lapangan.
  • Temuan di lapangan seperti puluhan nama ganda dalam satu KK, kasus NIK ganda, hingga ratusan warga yang ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan Program Keluarga Maju (PKM) berjalan tepat sasaran.

Melalui evaluasi menyeluruh yang dipimpin Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, Pemkab memutuskan pengetatan data penerima demi menjaga akurasi dan menghindari potensi polemik di tengah masyarakat.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Selasa (18/11/2025), ditetapkan bahwa meski anggaran disiapkan untuk 2.300 penerima, tahap pertama hanya akan diberikan kepada 1.000 warga yang dinilai paling memenuhi syarat berdasarkan pengecekan lapangan.

Plt Kepala Dinas Sosial Muba Deny SH MSi, mengungkapkan pengetatan ini dilakukan setelah hasil verifikasi faktual menunjukkan banyak ketidaksesuaian.

Dari ribuan data calon penerima, hanya sekitar 1.200 yang sesuai dengan ketentuan.

Temuan di lapangan menunjukkan berbagai anomali, seperti puluhan nama ganda dalam satu KK, kasus NIK ganda, hingga ratusan warga yang ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

"Data awal 2.300 tetap tercatat sebagai plafon anggaran, tetapi pencairan pertamanya kita fokuskan pada mereka yang benar-benar valid. Ini untuk memastikan tidak ada kesalahan sasaran,"kata Deny.

Untuk mengatasi masalah tersebut, tiga langkah solusi disepakati, yakni SK Bupati tentang penetapan penerima manfaat akan diterbitkan pada minggu keempat November setelah verifikasi oleh Tim Kabupaten (Dinsos, Inspektorat, Dinas Koperasi).

Kemudian Launching PKM dan penyaluran bantuan melalui Bank Sumsel Babel dijadwalkan awal Desember 2025, dan Gotong Royong Data akan dilaksanakan sebagai solusi jangka panjang. 

"Setelah proses pengumpulan proposal, Tim Kabupaten akan kembali melakukan verifikasi dan menetapkan SK Bupati. Penyaluran bantuan tunai PKM direncanakan pada awal Desember dan akan diawasi secara ketat,",ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa bantuan sosial harus berdampak nyata dan tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis.

Menurutnya, ketepatan sasaran adalah kunci agar program mampu berjalan berkelanjutan dan sejalan dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan di Muba.

"Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan satu dinas saja. Kita butuh kerja bersama melalui Forum Pengetasan Kemiskinan agar setiap langkah saling menguatkan,"ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan PKM bergantung pada sinergi lintas perangkat daerah, sehingga setiap intervensi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

"Kita semua berharap dengan program PKM ini masyarakat bisa terbantu dan tingkat kemiskinan di Kabupaten Muba terus menurun,"jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved