Berita MUBA
Produk Rotan Karya Warga Binaan Lapas Sekayu Go Publik, Lapas Sekayu Ikuti LCC
Hasil karya warga binaan Lapas Sekayu yang selama ini tidak banyak dikenal publik akhirnya tampil mencuri perhatian di OPI Mall Palembang.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, SEKAYU--Hasil karya warga binaan Lapas Sekayu yang selama ini tidak banyak dikenal publik akhirnya tampil mencuri perhatian di OPI Mall Palembang.
Melalui ajang Talk Show Program Pelayanan Hukum dalam rangka Legal Clinic Collaboration (LCC), Lapas Sekayu memperkenalkan beragam produk olahan warga binaan kepada masyarakat luas, sekaligus menunjukkan bahwa kreativitas dapat tumbuh dari proses pembinaan yang konsisten.
Dalam bazar yang berlangsung pada Jumat (14/11/2025) itu, stan Lapas Sekayu dipadati pengunjung yang penasaran dengan deretan produk unggulan seperti kursi rotan, tudung saji rotan, keranjang rotan, rehal Al-Qur’an, kursi boncengan motor, hingga wadah buah.
Seluruh produk tersebut merupakan hasil program pembinaan kemandirian yang terus dijalankan untuk meningkatkan kemampuan produktif warga binaan.
Partisipasi Lapas Sekayu dalam kegiatan ini juga menjadi kesempatan strategis untuk membuka ruang pemasaran yang lebih luas.
Acara LCC turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, akademisi, hingga lembaga yang bergerak di bidang pelayanan hukum.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan memperkenalkan hasil pembinaan warga binaan di ruang publik.
"Partisipasi kami dalam Legal Clinic Collaboration ini menjadi ruang positif bagi warga binaan untuk menunjukkan kemampuan dan kreativitas mereka kepada masyarakat. Produk-produk yang dipamerkan bukan hanya hasil pembinaan, tetapi juga bentuk kepercayaan diri baru bahwa mereka mampu berkarya dan berdaya," ujar Aris, Sabtu (15/11/2025).
Dengan dikenalkannya produk-produk tersebut kepada masyarakat, Lapas Sekayu berharap karya warga binaan semakin diterima, dipercaya, dan membuka jalan bagi pengembangan pembinaan yang lebih produktif ke depan.
"Selama menjalani masa hukuman, warga binaan kita minta terus berproduktif seperti membuat kerajinan tangan, berkebun, bahkan budi daya ikan. Tujuannya untuk mereka sendiri agar setelah bebas dapat menerapkan keterampilan yang diperoleh di kehidupan setelah bebas,"jelasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Lorong Jambu 36 Ilir Bak Kuburan, Diterpa Isu Ada Gerebekan Besar-besaran dari Polda Sumsel
| Pemkab Muba Kejar Penyelesaian Blankspot, Enam Desa Masuk Prioritas 2025–2026 |
|
|---|
| Hadiah Liga Dangdut Muba Tak Kunjung Cair, Pemenang Lomba Polisikan Panitia Penyelenggara |
|
|---|
| AWAS Ranjau Paku Rivet di Jalur SMK Negeri 3 Sekayu Menuju Pasar Randik, 7 Sepeda Motor Pecah Ban |
|
|---|
| Sekolah dan Puskesmas di Muba Segera Nikmati Internet Gratis, Kominfo Terima Bantuan 14 Titik |
|
|---|
| Tangan Ajaib Srikandi Desa Gajah Mati, Tanaman Herbal Tumbuh Subur di Atas Tanah 'Berminyak' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Produk-Rotan-Warga-Binaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.