Berita Musi Rawas

Aji Jakarsih, Buronon 4 Tahun Polres Musi Rawas Susul Rekannya di Jeruji Besi

Tersangka Aji Jakarsih merupakan salah satu dari 2 pelaku yang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO)  Polres Musi Rawas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: tarso romli
handout
MALING WARUNG - Tersangka Aji Jakarsi (22) pria asal Kabupaten Musi Rawas saat diamankan di Mapolres Musi Rawas.Aji terlibat pencurian warung bersama dua temannya, sedangkan teman pertamanyansudah duluang ditangkap. 

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di sebuah warung di Desa Sidodadi. Selanjutnya tersangka langsung dibawah ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutu Kanit.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Kronologi OTT Oknum Anggota LSM oleh Polres Ogan Ilir, Pelaku Diciduk di Rumah Makan  

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved