Dokter di Sekayu Alami Kekerasan
NASIB Siswandi Pelaku yang Paksa Buka Masker Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Dijerat Pasal Berlapis
Seorang pria bernama Siswandi telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU – Seorang pria bernama Siswandi telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) terkait dugaan kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa.
Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) malam, setelah pelaku menjalani pemeriksaan intensif.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (12/8/2025), ketika Siswandi disebut-sebut memaksa dokter Syahpri untuk membuka masker dengan cara kekerasan fisik.
Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sejak Senin malam, salah satu terduga pelaku telah diamankan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif. Pelaku yang diamankan, yakni Siswandi, yang memaksa tenaga medis melepas masker," ungkap Iptu Hutahean.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu arahan lebih lanjut terkait status hukum Siswandi.
Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Atas perbuatannya, Siswandi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
• MENGUNGKAP Misteri Ancaman Dokter RSUD Sekayu, Polisi Isyaratkan Tersangka Baru
Indikasi Tersangka Lain
Kasus dugaan pengancaman yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu terus bergulir.
Pasca penangkapan Siswandi (25), penyidik Polres Musi Banyuasin (Muba) mengisyaratkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini.
Penyelidikan kasus ini terus berkembang. Pihak Satreskrim Polres Muba telah melayangkan surat panggilan kedua kepada salah satu individu yang diduga memiliki informasi penting atau bahkan terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean, menegaskan bahwa mereka tidak akan main-main dalam menuntaskan kasus ini.
Jika pihak yang dipanggil kembali mangkir, polisi tidak segan untuk melakukan penjemputan paksa.
"Panggilan kedua ini untuk dimintai keterangan. Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir, kami akan melakukan upaya penjemputan paksa," tegas IPTU Hutahaean.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Siswandi, sambil terus menelusuri jejak keterlibatan pihak lain.
Siswandi sendiri dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 336 ayat (1) KUHP, dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Siswandi diamankan oleh Satreskrim Polres Muba pada Senin (25/8/2025) malam di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh.
Ia diduga mengancam dr. Syahpri saat sedang melakukan visite pasien di ruang VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 lalu.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video yang merekam insiden tersebut.

Keluarga Pasien Buka Suara
Di balik tindakan emosional keluarga pasien, ada cerita tentang harapan yang pupus.
Ismet Syaputra, anak dari pasien, mengungkapkan bahwa pemicunya adalah akumulasi kekecewaan terhadap pelayanan yang ia anggap tidak sepadan dengan status pasien VIP ibunya.
Mereka masuk RSUD Sekayu pada hari Jumat. Meskipun kondisi sang ibu membaik, mereka harus menunggu hingga hari Selasa, atau empat hari lamanya, untuk bisa bertemu dengan dokter spesialis.
“Kami memilih pelayanan umum atau VIP karena ingin pelayanan maksimal. Kalau dokter tidak ada saat akhir pekan, apa bedanya dengan BPJS?” keluh Ismet.
Puncak frustrasinya terjadi saat ia merasa diabaikan. Hasil tes dahak yang ia yakini sudah ada sejak Sabtu baru dibahas pada hari Selasa. Ketika ia meminta penjelasan, jawaban yang ia terima justru menyulut amarahnya.
“Bagaimana saya bisa bersyukur melihat ibu saya terbaring sakit?” ungkapnya. “Saya tersulut emosi dan meminta dokter melepas masker untuk memastikan beliau benar dokter atau bukan,” aku Ismet, menjelaskan momen yang terekam dalam video viral itu.
Bermula dari Video dan Ancaman
Kisah ini meledak ketika sebuah video pendek menyebar cepat di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, dr. Syahpri yang tengah bertugas memeriksa pasien, diduga mendapatkan perlakuan tak pantas.
Ia dipaksa untuk membuka masker oleh keluarga pasien dan menerima intimidasi verbal yang membuatnya merasa terancam.
Bagi dr. Syahpri, insiden itu bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman terhadap profesi tenaga kesehatan (nakes) dan pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit yang dirancang untuk melindungi pasien dan petugas medis.
Merasa keselamatannya terancam, dr. Syahpri tidak tinggal diam. Didukung oleh manajemen RSUD Sekayu dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Muba, ia menempuh jalur hukum.
Tepat pada Rabu pagi, ia secara resmi membuat laporan di Polres Musi Banyuasin.
Langkah hukum yang diambil dr. Syahpri bukan didasari dendam, melainkan sebuah sikap untuk martabat profesi.
Ia berharap kasusnya menjadi yang terakhir, sebuah benteng agar tak ada lagi nakes yang mengalami hal serupa.
"Yang jelas, saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri-Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas," ujar dr. Syahpri dengan suara mantap usai membuat laporan.
Ia menyoroti betapa rentannya posisi para tenaga kesehatan, mulai dari perawat, dokter umum, hingga dokter spesialis, yang merupakan garda terdepan pelayanan. Sebuah ancaman bagi mereka adalah ancaman bagi seluruh sistem kesehatan.
"Untuk menjadi seorang dokter itu tidak mudah. Belum lagi dari biayanya yang luar biasa, dari waktu yang harus dibuang, meninggalkan istri-anak untuk sekolah, itu luar biasa," jelasnya, menyiratkan betapa besar pengorbanan yang dipertaruhkan jika profesi ini tidak dihargai dan dilindungi.
Pada hari yang sama saat laporan polisi dibuat, sebuah pertemuan mediasi digelar. Pria berbaju hitam yang mewakili keluarga pasien, yang dalam video tampak garang, kini hanya bisa terdiam dan sesekali tertunduk.
Ia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Momen jabat tangan pun terjadi, menandai adanya itikad damai secara personal.
Usai Tersangka Ditangkap, RSUD Sekayu Serahkan Sepenuhnya Kasus Pengancaman Dokter Syahpri ke Polisi |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Misteri Ancaman ke Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Polisi Isyaratkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu Diamankan di Polres Muba |
![]() |
---|
KALIMAT Tegas Herman Deru Atas Kasus Dokter Diintimidasi Keluarga Pasien, Polisi Janji Ada Tersangka |
![]() |
---|
Polres Muba Dibanjiri Papan Bunga, Warga Beri Dukungan untuk dr Syahpri yang Jadi Korban Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.