Polda Sumsel

Polda Sumsel Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli di Pasar 16 Ilir Palembang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut.

Editor: Welly Hadinata
Humas Polda Sumsel
PELAKU AKSI PUNGLI : Empat orang terduga pelaku diamankan petugas Satgas Preventif dalam kegiatan penertiban di wilayah Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang, Kamis (30/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sumsel amankan empat pelaku pungli di kawasan Pasar 16 Ilir dan Monpera Palembang.
  • Barang bukti uang Rp94.500 disita dari para pelaku disidang tipiring.
  • Operasi Sikat Musi II digelar untuk memberantas pungli dan premanisme di Sumsel.

SRIPOKU.COM PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) melalui Operasi Sikat Musi II Tahun 2025.

Empat orang terduga pelaku diamankan tim Satgas Preventif saat melakukan penertiban di kawasan Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang, Kamis (30/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di titik-titik rawan premanisme.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Ini adalah tindakan preventif sekaligus penegakan hukum agar masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Nandang, Jumat (31/10/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat terduga pelaku berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27).

Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti uang tunai Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar dari para pedagang dan pengunjung.

Keempat pelaku dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setelah proses klarifikasi, mereka diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Jumat (31/10/2025).

Operasi Sikat Musi II sendiri digelar serentak di seluruh jajaran Polda Sumsel sebagai upaya menekan angka pungli, premanisme, dan kejahatan jalanan di ruang publik menjelang akhir tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved