Polres Muara Enim
Anak dan Ayah Tiri di Muara Enim Ditangkap Curi Uang Warga Rp 100 Juta, Ditangkap di Lokasi Berbeda
Dua pelaku yang terlibat dalam pencurian uang tunai sebesar Rp100 juta milik warga setempat berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
DIBEKUK- Dalam operasi OPS SIKAT II MUSI 2025, dua pelaku yang terlibat dalam pencurian uang tunai sebesar Rp 100 juta milik warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Palembang dan di Muara Enim.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 55 ayat (1) KUHP karena melakukan tindak pidana bersama-sama.
Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” tutup Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi.
Berita Terkait: #Polres Muara Enim
| Jumat Berkah, Polsek Rambang Muara Enim Bagikan Bubur Kacang Hijau Gratis untuk Warga |
|
|---|
| Tiga Tahun Buron, Pelaku Curas Asal Lubuk Raman Ditangkap Polisi Dalam Operasi Sikat II Musi 2025 |
|
|---|
| Sempat Masuk DPO, Pencuri Hand Traktor di Sungai Rotan Muara Enim Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Polsek Gunung Megang Muara Enim Ungkap Pencurian TBS di Areal PTPN IV |
|
|---|
| Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lawang Kidul Muara Enim Saat Akan Bertransaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dua-pelaku-yang-terlibat-dalam-pencurian-uang-tunai-sebesar-Rp-100.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.