Opini
Merubah Paradigma Statistik Sektoral dari Kewajiban Birokratis Menuju Kebutuhan Strategis
Pembangunan dengan menggunakan data itu mahal, namun pembangunan tanpa data merupakan suatu keniscayaan
Penulis : Rillando Maranansha Noor, S.E.
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten OKU Timur
SRIPOKU.COM - Pembangunan dengan menggunakan data itu mahal, namun pembangunan tanpa data merupakan suatu keniscayaan.
Program Satu Data Indonesia (SDI) dengan empat prinsipnya seharusnya mampu menjadi guidance pembangunan baik di level pusat maupun daerah.
Prinsip SDI digagas sebagai pilar dasar untuk menciptakan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses. Adapun keempat pilar itu adalah standar data, metadata, interoperabilitas dan kode referensi.
Pentingnya statistik sektoral dan SDI sendiri telah lama digaungkan. Dasar hukum pelaksanaanya pun telah ada yaitu berupa Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang statistik yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kedua payung hukum tersebut mengamanatkan pemerintah melalui K/L/D/I nya untuk mengumpulkan, mengelola dan membagipakaikan data yang mereka hasilkan.
Kata-kata “mengamanatkan” menjadi titik pangkal pelaksanaan statistik sektoral oleh K/L/D/I. Namun kata “mengamanatkan” tersebut seringkali diasumsikan sebagai kewajiban, dan kita ketahui bersama bahwa kewajiban seringkali dimaknai sebagai beban.
Kalau demikian yang terjadi, dimana penyelenggaraan statistik sektoral dilakukan sebatas pemenuhan kewajiban, maka sejatinya esensi dari pelaksanaan statistik sektoral tersebut telah gugur.
Secara tidak langsung, paradigma menggugurkan kewajiban sama saja menggugurkan esensi dari apa yang diamanahkan tersebut.
Paradigma ini suka tidak suka, mau tidak mau, harus diubah. Kita persempit pembahasan pada statistik sektoral yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Pergeseran paradigma ini menjadi hal krusial yang harus dilakukan. Statistik sektoral seharusnya mampu menjadi kompas pembangunan, bukan borgol atau belenggu pembangunan.
Statistik sektoral yang diselenggarakan dengan kaidah statistik yang berlaku akan mampu menghasilkan data yang akurat dan mutakhir yang membebaskan pemerintah daerah dari kebutaan dalam meniti jalan pembangunan.
Selama ini, statistik sektoral lebih sering dipandang sebagai beban administrasi dan birokrasi, yang hanya untuk pemenuhan permintaan data semata, tanpa melihat lebih dalam kebermanfaatan yang dihasilkan oleh statistik sektoral itu sendiri.
Parahnya lagi, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkadang tidak menyadari bahwa apa yang selama ini mereka lakukan merupakan bagian dari statistik sektoral.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Rillando-Maranansha.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.