Opini

Kreativitas Seorang Pemimpin Akan Mencegah Kezoliman Dilingkunganya?

Jika lembaga dan atau institusi yang dipimpinnya adalah suatu PT terutama PTS

Editor: Yandi Triansyah
handout
Amidi SE-dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang 

Oleh: Amidi
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang

SRIPOKU.COM - KEMAJUAN zaman dan IT menuntut seorang pemimpin harus kreatif, agar seorang pimpinan dapat mengantisipasi dan atau mensolusi lingkungan lembaga dan atau institusi yang dipimpinnya, terlebih lagi agar SDM atau pekerja yang dipimpinnya senantiasa tidak terzolimi, karena seorang pimpinan yang kreatif  senantiasa dapat memajukan lembaga dan atau institusi yang dipimpinya, sehingga gaji pekerjanya akan terus  dapat disesuikan/dinaikkan secara berkala.

Untuk itu, seorang pemimpin, tidak hanya harus mengantongi berbagai ilmu pengetahun dan seni memimpin atau keterampilan manajerial saja, tetapi ia harus memiliki berbagai elemen penting lainnya, termasuklah daya kreativitas terutama dalam menghadapi perkembangan dan dinamika yang berkembang saat ini.

Hal ini penting, karena seorang pemimpin, kini selain dihadapkan pada permasalahan yang datang dari lingkungan eksternal juga dihadapkan pada permasalahan dari lingkungan internal yang bertubi-tubi.

Permasalahan lingkungan internal justru terkadang lebih menuntut agar seorang pemimpin senantiasa kreatif.

Daya cipta atau kreativitas seorang pemimpin sangat dibutuhkan, baik oleh suatu lembaga dan atau  institusi yang dinahkodainnya maupun SDM  yang dibawahinya/dipimpinnya.

Maju mundurnya sutau lembaga dan atau institusi dan sejahtera atau tidaknya SDM  tersebut sangat tergantung dari kreatifiktas seorang pemimpin,

Tantangan Tidak Ringan
Saat ini  seorang pemimpin tidak bisa lagi “berleha-leha” atau “bersantai ria”, tidak bisa hanya mengandalkan tugas rutin, dan atau terjebak dengan kegiatan administrasi rutin saja, menandatangani surat, menjalankan fungsi manajemen ala kadarnya, namun seorang pemimpin saat ini, seorng pemimpin di era kemajuan IT saat ini, seorang pemimpin di tengah maraknya media sosial saat ini, harus dapat keluar dari permasalahan yang timbul, harus dapat menerobos tantangan yang ada, baik yang datangnya dari lingkungan  eksternal maupun internal.

Berbagai aspek lingkungan, baik lingkungan eksternal maupun lingkungan internal harus dapat diantisipasi dan di solusi oleh seorang  pemimpin.

Lingkungan eksternal, secara makro meliputi  kondisi ekonomi, teknologi, sosial budaya, politik dan hukum dan secara makro meliputi pesaing, pelanggan dan atau mitra. Lingkungan internal yang secara garis besar meliputi SDM, struktur organisasi dan sumber daya finansial.

Menilik lingkungan eksternal, dimana kondisi ekonomi yang sampai saat ini masih dirasakan sulit bagi sebagian  besar anak negeri, adanya perkembangan IT yang ditandai oleh maraknya penggunaan media sosial, ditambah oleh adanya gonjang ganjing masalah hukum dan politik.

Begitu juga dengan lingkungan internal, dimana SDM  sudah tidak bisa lagi diposisikan sebagai “objek” semata, tetapi mereka harus diposisikan juga sebagai “subjek”, karena mereka sudah mulai memahami, jika mereka juga berperan/berkontribusi  dalam membesarkan lembaga dan atau institusi tempat mereka bekerja.

SDM Juga Sebagai Subjek
SDM yang merupakan komponen lingkungan internal bagi suatu lembaga dan atau institusi, apakah itu di pemerintahan, di kalangan swasta termasuk di dalam dunia  pendidikan (Sekolah dan Perguruan Tinggi) saat ini, SDM tersebut tidak lagi “menjadi anak manis”, bekerja dan bekerja dari hari ke hari, bekerja rutinitas saja, tetapi mereka mulai paham hak-hak mereka, setelah kewajiban sudah mereka lakukan.

Jika dahulu dalam suatu lembaga dan atau institusi kita tidak mengenal “serikat kerja”, kini hampir semua lembaga  dan atau  institusi sudah ada “serikat kerja’.

 Jika dahulu, kalau ada masalah SDM di suatu lembaga dan atau institusi, SDM hanya diam dan menerima saja, saat ini, begitu ada masalah SDM sedikit saja, misalnya keterlambatan membayar gaji/honor/upah mereka, adanya tindakan kesewenang-wenangan pemberhentian sepihak, mereka dengan serta merta akan mengunjungi dinas terkait (Dinas Tenaga Kerja) untuk mengadukan permasalahan yang dihadapinya dan atau meminta di mediasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved