Opini
Kreativitas Seorang Pemimpin Akan Mencegah Kezoliman Dilingkunganya?
Jika lembaga dan atau institusi yang dipimpinnya adalah suatu PT terutama PTS
Begitu juga dengan adanya ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maka mereka selaku SDM dalam suatu lembaga dan atau institusi tersebut ada yang mulai beraksi bila lembaga dan atau institusi tempat mereka bekerja belum melaksanakan ketentuan dari pemerintah atau belum membayar gaji/honor/upah sesuai dengan ketentuan UMP/UMR/UMK tersebut.
Mereka mulai beraksi, menunut ini dan itu lah agar pimpinan suatu lembaga dan atau institusi tersebut menjalankan ketentuan yang berlaku atau membayar sesuai dengan besaran UMP/UMR/UMKyang sudah ditentukan tersebut. Indikasi ini terlihat jelas, setiap tibanya hari buruh, dipastikan para buru, para serikat kerja akan melakukan aksi demo menuntut gaji/honor/upah mereka agar bisa disesuikan/dinaikkan sesuai dengan pertambahan kebutuhan fisik minimal mereka.
Tidak Kreatif Menzolimi?
Bila dicermati, memang dilema, di satu sisi pemerintah telah menetapkan besaran UMP/UMR/UMK, di sisi lain, ada lembaga dan atau institusi termasuk perusahaan pada umumnya belum membayar, belum bisa membayar dan atau belum mampu mebayar sesuai dengan UMP/UMR/UMK yang telah ditetapkan tersebut.
Bagi lembaga dan atau institusi yang sudah membayar sesuai UMP/UMR/UMK tersebut tidak perlu dipersoalkan, namun bagi lembaga dan atau institusi yang belum membayar, belum bisa membayar dan atau belum mampu membayar, maka akan menjadi persoalan.
Berdasarka data yang ada, tidak sedikit perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMP/UMR/UMK.
Riset Center Ecoconomic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 lalu sekitar 109 juta pekerja di negeri ini bergaji di bawah UMP.
Untuk kasus di Provinsi Sumatera Selatan dan atau Palembang belum data yang rinci, hanya ada berita perusahaan “X” tidak membayar sekian orang sesuai UMR (Lihat ringkasan AI)
Bila ditelusuri berbagai alasan yang dikemukan pemimpin pada suatu lembaga dan atau institusi yang belum membayar gaji/honor/upah pekerja mereka sesuai dengan UMP/UMR/UMK tersebut.
Ada yang memebeir alasan kendala finansial, ada yang memeberi alasan pasar sepi, ada yang meberi alasan lain, dan ada lagi yang “lebih seru” yang dilakukan oknum pimpinan lembaga dan atau institusi bukan memberi alasan tetapi terkesan mengancam, jika Anda tidak bisa atau tidak menerima, silakan Anda mencari tempat kerja lain.
Untuk itu salah satu langkah jitu adalah seorang pemimpin “harus kreatif” agar lembaga dan atau institusi yang dipimpinnya dapat membayar sesuai dengan UMP/UMR/UMK tersebut. Jika tidak, seorang pemimpin akan menerima apa adanya dan akan tidak dapat membayar atau memenuhi ketentuan UMP/UMR/UMK yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut, malahan tidak sedikit yang masih menerima jauh di bawah ketentuan bahkan ada yang sudah bekerja puluhan tahun gaji/honor/upah yang ditrimanya tidak naik-naik juga. Zolim bukan?
Misalnya, masih ada bahkan relatif banyak pegawai/karyawan di daerah ini yang hampir pensiun gaji-nya mentok pada kisaran angka di bawah Rp 2 juta (baik terjadi pada perusahaan maupun Institusi Pendidikan non pemerintah).
Bagi pegawai/karyawan tersebut, mungkin mereka menerima saja, mereka tidak berdaya, karena ada oknum pemimpin suatu lembaga dan atau institusi yang menjadikan “gaji kecil” sebagai senjata, jika Anda tidak mau dibayar sebesar itu, silakan Anda mencari tempat bekerja lain.
Menyaksikan fenomena ini, memang rasanya “miris”, namun apa daya, itulah dinamikanya, itulah faktanya! Idealnya, seorang pemimpin harus kreatif berpikir dan atau berkarya bagaimana agar SDM yang dipimpinnya bisa bahagia dan senang dengan adanya besaran yang gaji yang terus naik secara berkala.
Pemimpin dalam masa kepemimpinnya harus berupaya bisa memajukan lembaga dan atau institusi dan SDM atau orang yang dipimpinnya, barang tentu dengan berbagai langkah dan upaya yang ia harus lakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Jika lembaga dan atau institusi yang dipimpinnya adalah suatu PT terutama PTS, maka ia harus berpikir, berkarya, bergeriliya agar calon mahasiswa yang masuk ke PT-nya terus mengalami peningkatan, barang tentu PT yang dipimpinya harus menunjukkan kemajuan dan kualitas yang baik dan sebagian besar tamatannya diserap dilapangan kerja, agar PT-nya diburu calon mahasiswa.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.