Opini

Kunci Sukses SE2026: Keterbukaan Informasi Pelaku Usaha

BADAN Pusat Statistik (BPS) sedang Bersiap menyongsong hajat besar yang akan digelar tahun depan, yaitu Sensus Ekonomi Tahun 2026

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Pribadi
Rillando Maranansha Noor, S.E. Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten OKU Timur 

Oleh: Rillando Maranansha Noor, S.E.
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten OKU Timur

SRIPOKU.COM - BADAN Pusat Statistik (BPS) sedang Bersiap menyongsong hajat besar yang akan digelar tahun depan, yaitu Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026). Hajatan yang digelar setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 6 tersebut merupakan proyeksi ekonomi Indonesia.

SE2026 menjadi agenda krusial yang diharapkan mampu memotret kondisi sekuruh kegiatan usaha non-pertanian dari sekala mikro, kecil, sedang hingga besar.

Agenda besar BPS di tahun 2026 tersebut bertujuanuntuk menyediakan data dasar yang akurat mengenai struktur, potensi, dan karakteristik perekonomian nasional.

Data tersebut nantinya dapat menjadi pondasi bagi perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan dan strategi pertumbuhan ekonomi ke depan, terutama dalam rangka menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

Di tengah berbagai sorotan dan kritikan terhadap data BPS, SE2026 tentu menjadi suatu pertaruhan tersendiri bagi BPS.

Kesiapan metodologi dan berbagai instrument pendukungnya tentu menjadi salah satu syarat suksesnya agenda sepuluh tahunan tersebut.

Namun ada hal yang lebih penting dari itu, yaitu kejujuran atau keterbukaan informasi dari si pelaku usaha itu sendiri.

Metodologi yang matang, instrumen yang lengkap, petugas pendataan yang berkualitas akan menjadi suatu kesia-siaan bila pelaku usaha tidak terbuka dalam memberikan informasi terkait usahanya.

Banyak hal yang membuat pelaku usaha enggan untuk didata atau mau didata namun tidak terlalu terbuka terhadap informasi yang diberikan.

Masalah klasik yang sering timbul adalah masalah pajak, para pelaku usaha terutama usaha mikro dan kecil seringkali khawatir usahanya langsung dikenakan pajak atau mengalami kenaikan nominal pajak dari yang selama ini dibayarkan.

Selain itu masalah perizinan juga sering menjadi masalah pelaku usaha enggan didata, mereka takut usahanya akan dipermasalahkan karena belum memiliki izin atau masa berlaku izinnya telah usai.

Terakhir, masalah persaingan, mereka khawatir informasi usaha yang mereka berikan akan disalahgunakan dan menguntungkan pesaing.

Tantangan besar yang dihadapi BPS dalam SE2026 nanti adalah ekonomi digital yang kini menjamur di seluruh penjuru negeri.

Usaha yang berbasis ekonomi digital ini akan sulit terdeteksi karena mereka bermain secara dalam jaringan (daring/online).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Tags
SE2026
BPS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved