Opini

Teror Likuiditas Dana Rp 200 Triliun: “Offside”?

Sebuah kabar besar tiba-tiba menghentak publik: pemerintah Indonesia menggulir dana raksasa senilai Rp 200 triliun ke bank-bank milik negara.

Editor: tarso romli
Handout
Isni Andriana, SE, M.Fin, PhD Dosen Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya heboh kesulitan yang dialami 1.800 mahasiswa pada akhir Januari 2024 pada sebuah universitas terkenal di negeri ini yang menjadi perbincangan publik. 

Ambil contoh, bila bank harus membuka cabang baru, merekrut tenaga pemasaran, dan melakukan ekspansi kredit hanya untuk mengejar target penyaluran, maka biaya operasional akan melonjak. Sementara itu, pendapatan dari bunga kredit baru belum tentu sebanding, apalagi bila kualitas kredit yang disalurkan rendah. Hasilnya, BOPO naik, efisiensi turun, dan kinerja bank justru memburuk. Masalah lain yang lebih berbahaya adalah NPL atau kredit macet. Inilah ancaman klasik yang selalu menghantui setiap ekspansi kredit. Bank Indonesia biasanya memberi batas aman NPL neto di bawah 5 % . Namun, dengan dorongan agresif menyalurkan dana Rp 200 triliun, risiko munculnya kredit bermasalah sangat besar. Apalagi jika bank “dipaksa” membiayai sektor-sektor yang sebenarnya berisiko tinggi hanya karena ada tekanan politik atau instruksi dari atas.

Pengalaman menunjukkan, begitu NPL naik, kesehatan bank langsung terguncang. Pendapatan bunga berkurang, cadangan kerugian harus ditambah, modal bank terkikis, dan kepercayaan nasabah bisa menurun. Jika situasi ini meluas, bukan tidak mungkin kita menghadapi krisis perbankan yang baru. Kombinasi antara BOPO tinggi dan NPL yang membengkak adalah mimpi buruk bagi perbankan. BOPO tinggi membuat bank sulit mencetak laba, sementara NPL tinggi menggerus modal. Bila keduanya terjadi bersamaan, bank bisa mengalami kerugian besar bahkan kolaps. Dalam konteks dana Rp 200 triliun, ancaman ini bukan hanya merugikan bank, tapi juga membahayakan uang negara dan kepercayaan publik.

Karena itu, pengawasan terhadap indikator BOPO dan NPL harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada penyaluran dana, tetapi juga memastikan bahwa bank tetap efisien dan disiplin dalam menjaga kualitas kredit. Transparansi laporan BOPO dan NPL setiap bulan harus dibuka ke publik agar masyarakat tahu ke mana arah kebijakan ini berjalan. Tanpa itu, dana sebesar Rp 200 triliun bisa saja berubah menjadi beban baru, bukan penyelamat ekonomi.

Rp 200 triliun adalah angka yang bisa menjadi obat mujarab bagi ekonomi bila digunakan dengan tepat. Kredit murah bisa membantu petani membeli pupuk, nelayan memperbaiki perahu, UMKM menambah modal, hingga perusahaan manufaktur memperluas produksi. Semua itu bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, jika dana itu tersedot ke kantong segelintir orang, atau hilang karena kredit macet dan fraud, maka yang tersisa hanyalah rasa sakit. Uang negara hilang, rakyat menanggung beban, dan pemerintah kehilangan kepercayaan.

Kebijakan penempatan dana Rp 200 triliun di HIMBARA adalah langkah besar dan berani. Tapi langkah besar selalu membawa risiko besar. Jika dikelola dengan transparansi dan disiplin, kebijakan ini bisa menjadi momentum emas untuk memperkuat ekonomi nasional. Namun jika pengawasan lemah, transparansi minim, dan moral hazard dibiarkan, kebijakan ini bisa menjadi offside yang mahal. Sama seperti pemain sepak bola yang terjebak offside—ia tampak berlari kencang ke depan, tapi justru membuat timnya kehilangan peluang.

Sekarang bola ada di kaki pemerintah. Apakah Prabowo akan membiarkan sejarah berulang, atau menjadikannya pelajaran untuk membuktikan bahwa Indonesia bisa mengelola dana besar dengan bersih dan efektif? Jawabannya akan menentukan arah kepercayaan publik, stabilitas ekonomi, bahkan masa depan politik bangsa. (*)

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Serangan jantung, Pengemudi Mobil Gran Max Minibus Ditemukan Tidak Bernyawa di Jalan Kol Atmo

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved