Berita Viral

JAKSA Gadungan Bawa Pistol Isi 7 Peluru, Ngaku Staf Ahli Jaksa Agung Bintang 1 Tipu Warga Rp310 Juta

TRM ditangkap tim intelijen dari Kejaksaan Agung RI di kawasan Pamulang, Tangsel, pada Rabu (12/11/2025) malam

Editor: Welly Hadinata
Grafis: sripoku.com/anton
Ilustrasi tahanan : JAKSA Gadungan Bawa Pistol Isi 7 Peluru, Ngaku Staf Ahli Jaksa Agung Bintang 1 Tipu Warga Rp310 Juta 

Hingga saat ini, pihak Kejari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku TRM telah diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan untuk diproses sesuai hukum.

“Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Apreza.

Ia menambahkan, Kejari Tangsel membuka ruang bagi publik yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved