Berita PPPK
ATURAN Baru Mutasi PPPK 2025, Wajib melalui Menpan RB sebelum Disetujui Instansi Asal maupun Tujuan
Kebijakan mutasi PPPK ini resmi berlaku sejak awal November 2025 dan tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
"PPPK paruh waktu sudah proses, InsyaAllah itu ditargetkan dalam tahun ini harus diresmikan," tandasnya.
Dilanjutkan Muhammad Yanuarpan, jumlah PPPK paruh waktu Palembang sebanyak 2.181 orang, dan saat ini lagi berproses dari BKN dan Menpan RB.
"InsyaAllah tinggal menunggu lagi, mulai verifikasi dan berbagai macam, dan yakinlah (pengukuhan) ini keinginan pak Wali dari awal Palembang duluan sekali, dan sesuai (waktu). InsyaAllah dalam tahun ini, kami tidas bisa detil waktunya kapan karena masih berproses," pungkasnya.
Disisi lain salah satu pegawai honorer di kota Palembang Okim mengaku selama ini gelisah karena statusnya menggantung selama ini, dirinya bersama rekannya yang lain belum.
"Sempat gelisah saja, kalau tidak diangkat mau kerja apa lagi. Tapi mudah- mudahan semua bisa diangkat, karena kita sudah verifikasi data," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
| Terkuak dari Penggerebekan, Polisi Pangkat Aiptu Rela Ceraikan Istri Sah Demi Istri Pecatan Polisi |
|
|---|
| Istri Pegawai Pajak Dibunuh Secara Keji, Pensiunan TNI Menangis : Kok Tega Ya |
|
|---|
| Diguyur Hujan Lebat, Sumsel United Tekuk Persikad Depok dengan Skor 3-1, Laga Sempat Ditunda |
|
|---|
| Buntut MK Larang Polri Duduki Jabatan Sipil, Para Jenderal Ini Harus Mundur Atau Pensiun |
|
|---|
| Penjual Es Tebu di Ogan Ilir Simpan Sabu 10,7 Kilogram dan Ekstasi 18.600 Butir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Selfi-dengan-Wako-Palembang.jpg)