Pakubuwono XIII Meninggal Dunia

Ngaku Siap Jadi Raja Solo Gantikan Pakubuwono XIII, Gusti Purbaya Pernah Teseret Kasus Tabrak Lari

KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya pun sudah mendeklarasikan bila dirinya siap menjadi raja baru Keraton Solo.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
DEKLARASI GUSTI - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya (kanan). Gusti Purbaya Pernah Teseret Kasus Tabrak Lari 

Ferry juga menegaskan, sikap Gusti Purbaya yang meninggalkan lokasi bukan tabrak lari.

Ia menuturkan, Gusti Purbaya justru langsung melapor pada satgas Keraton Solo telah terjadi kecelakaan.

Gusti Purbaya, ujar Ferry, meminta bantuan penjaga Keraton Solo untuk segera menolong korban di lokasi kejadian.

"Begitu masuk di Gladak, Gusti pun sudah menyampaikan kepada satgas di keraton, menyampaikan bahwa baru saja terjadi kecelakaan."

"Nah ketika kembali ke TKP, ternyata (korban) sudah tidak ada. Sudah ada yang membawa ke Yarsi Gemolong," jelas dia.

Sehari setelah kecelakaan, Kamis (10/8/2023), Gusti Purbaya menjenguk korban sekaligus bertemu keluarganya.

Postingan Nyesel Gabung Republik

Melalui Instastorynya, Gusti Purbaya sempat menjadi sorotan.

Gusti Purbaya diketahui mengunggah tulisan "Nyesel gabung Republik" dengan latar belakang hitam.

Tulisan itu diunggah Gusti Purbaya di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.

Tak hanya "Nyesel gabung Republik", Gusti Purbaya juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.

Terkait unggahan Gusti Purbaya, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.

Menurutnya, unggahan Gusti Purbaya itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

Penobatannya sebagai Putra Mahkota Sempat Ditolak

Gust Purbaya dinobatkan Pakubuwono XIII sebagai putra mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII ke-18.

Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, dilansir TribunSolo.com.

Ia pun diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau KGPAA Hamangkunegoro.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved