Berita Menkeu Purbaya

PERANG DINGIN Menkeu Purbaya vs Luhut, Momen Tak Tegur Sapa saat Sidang Kabinet Disorot

Purbaya dan Luhut duduk di antara Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg RI Prasetyo Hadi.

Editor: pairat
tangkapan layar Youtube
PERANG DINGIN TERUNGAP - Kolase Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). Perang dingin Luhut dan Purbaya terungkap. 

Misbakhun juga menyoroti pernyataan Purbaya terkait rencana pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum terserap optimal.

Menurut Misbakhun, anggaran MBG memiliki dimensi politik dan sosial yang tidak dapat diubah secara sepihak oleh Kemenkeu tanpa melalui pembahasan bersama DPR.

Ia menilai kebijakan seperti peningkatan defisit anggaran dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen seharusnya dikomunikasikan lebih dulu dengan DPR agar tidak menimbulkan kesan pengambilan keputusan sepihak.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa langkah penarikan anggaran MBG hanya dilakukan apabila serapan anggaran terbukti rendah dan tidak produktif. 

Ia juga memastikan akan memberikan dukungan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mempercepat pelaksanaan program tersebut dengan mengirim tenaga manajemen dan keuangan dari Kemenkeu.

“Kita bantu, kirim orang keuangan juga supaya bisa membantu optimalisasi penyerapan,” kata Purbaya.

Sebelumnya, pada 19 September 2025, Purbaya menyampaikan bahwa dana MBG yang tidak digunakan akan dialihkan untuk mengurangi defisit atau membiayai kebutuhan negara lain.

 Ia kembali menegaskan sikap tersebut pada 7 Oktober 2025, menekankan bahwa dana yang tidak terserap akan ditarik dan disebarkan ke sektor yang lebih siap menggunakan anggaran.

“Kalau akhir Oktober masih ada dana triliunan yang tidak terpakai, ya saya ambil. 

Di sana juga uangnya menganggur, lebih baik disalurkan ke tempat lain,” ujarnya.

Pernyataan Purbaya menegaskan fokus pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dan efektivitas belanja negara. 

Sementara itu, pandangan Misbakhun mencerminkan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar kebijakan fiskal dan program sosial dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan ketegangan antarinstansi.

Persoalan ini memperlihatkan dinamika hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan APBN, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat sinergi antar-kementerian untuk mencapai target pembangunan nasional tahun 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved