Berita Menkeu Purbaya

RESPON Menkeu Purbaya soal Dedi Mulyadi yang Minta Donasi Rp1.000 per Hari ke Warga Jabar 'Terserah'

Purbaya mengatakan bahwa keputusan untuk meminta donasi atau tidak ke warga, diserahkan kepada masing-masing

Editor: pairat
Warta Kota
TANGGAPI DANA DONASI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi (kanan). Purbaya turut mengomentasi soal imbauan resmi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar seluruh aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jawa Barat berdonasi sebesar Rp1.000 per hari. 

SRIPOKU.COM - Berikut respon Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mengomentari soal imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal donasi.

 Sebelumnya Dedi Mulyadi mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jawa Barat berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Uang donasi dari warga masyarakat ini rencanya dipakai untik memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.

Purbaya mengatakan bahwa keputusan untuk meminta donasi atau tidak ke warga, diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan.

KESAMAAN KEBIJAKAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan Purbaya untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sistem perbankan mendapatkan sorotan banyak pihak.
KESAMAAN KEBIJAKAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan Purbaya untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sistem perbankan mendapatkan sorotan banyak pihak. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Baca juga: Dapat Teguran dari Luhut, Menkeu Purbaya Tetap Ancam Pangkas Anggaran MBG, Deadline Akhir Oktober

“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Namun Purbaya memasikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk memberikan donasi.

Sekalipun kata Purbaya ada pemangkasan anggaran transfer  ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” kata Purbaya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan imbauan donasi Rp 1000 perhari ke warg melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Menurut Dedi Mulyadi, donasi itu bermaksud mengejawantahkan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui donasi ini pula, kata Dedi, pihaknya berupaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.

"Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat," kata Ded, Minggu.

Rereongan Poe Ibu disebut Dedi Mulyadi sebagai wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang bersifat darurat dan mendesak dalam skala terbatas.

Menurutnya prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved