Berita Kriminal Palembang

Jambret di Lorong Sawah Palembang Viral, Kembalikan Ponsel Ternyata Pernah Curi HP di Rumah Warga

Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap jambret yang viral di media sosial merampas handphone seorang penumpang ojol.

Editor: tarso romli
sripoku.com/rachmat kurniawan putra
JAMBRET -- Wawan Setiawan jambret di Lorong Sawah, Kelurahan 32 Ilir, Palembang diamankan Polsek Ilir Barat II meski sudah mengembalikan handphone korban, Wawan tetap ditahan karena kasus pencurian lain yang dilakukannya, Selasa (18/11/2025). Aksinya sempat viral di media sosial. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap jambret yang viral di media sosial merampas handphone seorang penumpang ojol yang baru naik motor di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sawah saat subuh.

Pelaku bernama Wawan Septiawan (35) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II setelah video saat ia beraksi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak ojol yang menjemput korban tiba di depan rumahnya lalu korban hendak naik.

Pada saat yang sama berpapasan dengan pelaku yang berjalan kaki. Lalu saat korban sudah duduk di atas sepeda motor pelaku langsung merampas handphone dan lari sekuat tenaga.

Kini ia ditahan dalam kasus yang berbeda, sebab dari catatan Polsek Ilir Barat II ternyata pelaku terlibat kasus pencurian di sebuah rumah.

Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pelaku ditangkap pada siang hari setelah korban turut dimintai keterangan ternyata keduanya telah berdamai.

"Ternyata setelah kejadian itu viral, pelaku langsung mengembalikan Ponsel korban. Karena korban tetangganya sendiri," kata Fauzi, Selasa (18/11/2025).

Korban yang sudah dipanggil ke Polsek untuk dimintai keterangan enggan membuat laporan dan mengaku tak ingin memperpanjang masalah, sebab pelaku sudah mengembalikan handphone-nya.

"Korban sudah kita panggil ternyata tidak buat laporan, mereka sudah berdamai," katanya.

Namun setelah ditelusuri ternyata pernah mencuri di sebuah rumah di Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, pada 12 November 2025 sekitar pukul 05:00 WIB dini hari.

Pelaku diduga masuk rumah korban lewat dari depan kemudian menaiki tangga, setelah berada di atas pelaku langsung mengambil satu unit handphone merek Redmi 13X.

"Pelaku kami tahan karena kasus pencurian, ada LP-nya di Polsek ," katanya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Pemuda Mengamuk Tikam Dua Pria Diduga Gara-gara Perempuan, Satu Berujung Kematian

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved