Berita Kriminal Palembang
Teriakan "Buyan" Berujung Penganiayaan, Pengendara Melawan Arus Lakukan Penganiayaan
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini berharap, terlapor dipanggil, dan bertanggung jawab atas semua ini, ' katanya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Malang dialami Ali (24), dirinya sudah menjadi korban penganiayaan.
Tak terima sudah dianiaya membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (11/11/2025), siang.
Kepada petugas warga Lorong Iwari Kecamatan SU II, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/11/2025), sekitar pukul 14.45, saat berada di Jalan DI Pandjaitan Palembang, tepatnya di parkiran Alfamart Tangga Takat Kecamatan SU II.
Berawal, saat korban sedang mengendarai motor dengan adiknya melintas di Lorong Iwari hendak menuju Lorong Kolam.
Namun saat korban hendak menuju lorong Kolam tiba tiba datang Terlapor (Lidik-red) melawan arus.
"Saya saat itu hendak menuju lorong kolam pak. Tiba tiba datang Terlapor yang melawan arus , spontan saya berteriak " Buyan"," katanya
Mendengar teriakan korban, saat itu Terlapor tidak terima dan terjadi cek cok mulut.
"Spontan pak. Dia tidak terima dan marah. Terjadilah cek cok mulut. Saat itu Terlapor membalas dengan kata kata anjing," bebernya.
Saat itu Terlapor langsung mendorong korban, memukul dak mengigit jari korban.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini berharap, terlapor dipanggil, dan bertanggung jawab atas semua ini, ' katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban penganiayaan.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Baznas Muara Enim Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi 100 Pekerja Rentan, Pertama di Sumsel
| Posting Aksi Asusila di Instagram, Tiktoker Ales Gancang atau Charles DJ Dipenjara 3,5 Tahun |
|
|---|
| Begal Bersenpi Dituntut 4 Tahun Penjara, Sempat Tembak ke Udara dan Rampas Motor Korban |
|
|---|
| Aldo Aditya Pengedar Narkoba Jenis Pil Ekstasi Divonis Hakim 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Minta Diproses Kasus Guru Senior SMAN 16 Palembang Dianiaya Rekan Sekantor |
|
|---|
| Gegara Masak Malam Hari, Hendra Dianiaya Kakak Ipar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.