Berita Palembang
Oknum PNS Jadi Jaksa Gadungan Minta Hubungkan dengan Bupati OKI, Ditangkap Tim Kejari OKI
BA mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejakgung RI memyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA bertempat di rumah makan Saudagar di Kayu Agung Kabupaten OKI, Senin (6/10/2025), sekitar pukul 13.30.
Hal ini dibenarkan oleh Asisten intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, saat menggelar perkara pelaku di gedung Kejati Sumsel.
"Jadi benar Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA, jaksa gadungan," ungkap Totok.
Lanjutnya, ada pun kronologisnya, pada, Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekitar pukul 08.09, BA bersama 2 (dua) temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat, selanjutnya mereka meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30, BA datang ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja).
Dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. Sdr. BA memyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.
Lalu, setelah mendapat laporan kehadiran tamu tersebut dari Keamanan Dalam (Kamdal) Kejari OKI, lalu pihak Kamdal bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI dan kemudian Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran BA tersebut.
" Saat itu BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI," katanya.
Kemudian, setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya BA bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI.
Baca juga: Soal Latihan Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Materi Bab 7 Asal-Usul, Lengkap Kunci Jawaban
" Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang. Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI," ungkapnya.
Namun, maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahui dan sampai dengan saat ini belum terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut.
Dengan informasi tersebut Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan kepada BA di rumah makan saudagar di Kayu Agung.
Lebih jauh Totok membeberkan, setelah BA berhasil diamankan selanjutnya langsung dibawa menuju ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
" Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.," katanya.
Jaksa Gadungan
BPPKB Way Kanan Lampung
Kejari OKI
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari
JAM Intel Kejaksaan Agung RI
Pengadilan Negeri Palembang Berikan Vonis Berbeda Kepada Dua Pengedar Pil Ekstasi, Lihat Sebabnya |
![]() |
---|
DBH Dipangkas, DPRD Sumsel Pastikan Program Skala Prioritas Tetap Berjalan |
![]() |
---|
BOS Pecel Lele di Palembang Ini Laporkan Pegawainya ke Polisi, Sepeda Motor Tak Kunjung Dikembalikan |
![]() |
---|
Pabrik Makanan Hewan PT Evo Manufakturing Hadir di Banyuasin, Siap Berdayakan Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Viral Guru Honorer SMAN 9 Palembang Curhat Tak Bisa Daftar PPPK, Disdik Klaim Belum Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.