Walikota Prabumulih Ngamuk di RS Bunda
NASIB RS Ar Bunda Prabumulih Usai Tolak Pengobatan Anak Walikota H Arlan, Dinkes Turun Tangan
Seperti diketahui baru-baru ini Walikota H Arlan dikabarkan marah besar saat mendatangi Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih.
Mulai dari pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), poliklinik, ruang perawatan umum hingga Intensive Care Unit (ICU).
Sepak terjang RS AR Bunda Prabumulih dalam memberikan layanan kesehatan di Kota Prabumulih sudah berlangsung selama 30 tahun lamanya.
Rumah sakit yang terletak di Jalan Angkatan 45 Kel. Gunung Ibul Barat Kec. Prabumulih Timur Prabumulih, Sumatera Selatan 31121 ini beroperasi sejak tahun 1995.
Ketika Dr. H. Abdul Rachman, Sp.OG, MM, seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan, mendirikan Rumah Bersalin Anita dengan kapasitas awal 24 tempat tidur.
Lalu pada tahun 1996, fasilitas ini berkembang menjadi Rumah Sakit Anak dan Bersalin Bunda Prabumulih dengan kapasitas 41 tempat tidur, menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Tahun 2007 menjadi momen penting dalam sejarahnya, ketika Rumah Sakit ini berubah status menjadi Rumah Sakit Umum Swasta dengan nama RS AR Bunda Prabumulih, berdasarkan SK Kantor Wilayah Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan No. YM.02.04.6.2.10467.
Kapasitasnya juga meningkat menjadi 91 tempat tidur, dan sejak saat itu RS AR Bunda Prabumulih terus berinovasi untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
Manajemen RS AR Bunda Prabumulih memulai pembangunan gedung baru pada tahun 2006, di atas lahan seluas 28.000 m⊃2;.
Bangunan baru ini selesai dan dioperasikan pada tanggal 9 Mei 2008 di Jl. Angkatan 45, Kel. Gunung Ibul Barat, Kec. Prabumulih Timur, dengan konsep modern “Hotel Style Hospital” yang nyaman dan elegan.
Pada awal tahun 2012, RS AR Bunda kembali memperluas layanan dengan menambah Ruang Perawatan Utama dan High Care Unit (HCU).
Hingga kini, RS AR Bunda memiliki total 150 tempat tidur, yang terdiri dari Tempat Tidur untuk Pelayanan Umum dan Pelayanan BPJS diantaranya : Kamar President Suite, Kamar VVIP, Kamar VIP, Kamar Kelas I, Tempat Tidur Kelas II, Tempat Tidur Kelas III, Tempat Tidur Isolasi, Tempat Tidur HCU, Tempat Tidur Neonatus, Tempat Tidur ICU dan Tempat Tidur NICU.
Buntut Penolakan Pasien Anak Walikota, RS AR Bunda Prabumulih Beri Sanksi 18 Petugas Medis |
![]() |
---|
RS Bunda Prabumulih Terancam Panggilan DPRD Setelah Dinkes Temukan Pelanggaran soal Obat |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anak Wali Kota Prabumulih Ditolak Berobat di RS Ar Bunda, Haji Arlan : Au Deng Nian! |
![]() |
---|
Profil RS AR Bunda Prabumulih, Ramai Disorot Usai Diamuk Walikota H Arlan, Sudah 30 Tahun Beroperasi |
![]() |
---|
Imbas Tolak Layani Pengobatan Anak Walikota H Arlan, Dinkes Prabumulih Panggil Manajemen RS Bunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.