Walikota Prabumulih Ngamuk di RS Bunda

RS Bunda Prabumulih Terancam Panggilan DPRD Setelah Dinkes Temukan Pelanggaran soal Obat

Kisruh dugaan penolakan penanganan medis terhadap anak Walikota Prabumulih H Arlan di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih terus bergulir.

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Edison Bastari
RS BUNDA PRABUMULIH - Suasana RS Bunda Prabumulih setelah sempat heboh menolak pengobatan anak Walikota Prabumulih beberapa waktu lalu. Kini giliran DPRD akan memanggil pihak RS. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Kisruh dugaan penolakan penanganan medis terhadap anak Walikota Prabumulih H Arlan di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih terus bergulir.

Setelah ramai diperbincangkan, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengambil sikap tegas.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran pimpinan RS AR Bunda untuk meminta klarifikasi atas insiden yang diduga menimpa anak Walikota yang mengalami luka serius di kepala.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Deni Victoria seusai Rapat Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan ke-III pada Senin (28/7/2025) malam.

 "Terkait itu nanti akan kita panggil pihak rumah sakit, tapi kita tunggu dulu hasil investigasi lengkap dari Dinas Kesehatan," ungkap Deni kepada wartawan.

 Dinkes Temukan Pelanggaran Serius

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, telah melakukan investigasi awal terhadap RS Bunda.

Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran yang cukup serius. Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya obat-obatan kedaluwarsa yang disimpan bercampur dengan obat-obatan yang masih layak digunakan.

"Ada beberapa temuan penting, namun satu di antaranya terkait penyimpanan obat-obatan kedaluwarsa yang tercampur dengan obat yang masih layak pakai," jelas Djoko kepada wartawan.

Ia menegaskan, hal ini jelas melanggar standar kesehatan dan berpotensi membahayakan pasien. "Ini jelas melanggar standar kesehatan dan membahayakan pasien," tegasnya.

Rencana pemanggilan pihak rumah sakit oleh DPRD merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Deni Victoria menekankan pentingnya profesionalitas dan kepatuhan terhadap standar pelayanan medis, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan nyawa pasien.

Seperti diketahui, insiden ini bermula pada Kamis (24/7/2025) malam, ketika Walikota H Arlan bersama istrinya membawa sang anak yang mengalami luka serius di kepala ke Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih.

Tanpa pengawalan ajudan maupun sopir pribadi, Walikota berharap anaknya segera mendapatkan penanganan.

Namun, justru muncul dugaan penolakan pelayanan darurat oleh tim medis rumah sakit tersebut, yang kemudian memicu kehebohan di tengah masyarakat.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved