Kasus Pasar Cinde

DAFTAR Lengkap Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terbaru Ada Eks Gubernur Sumsel dan Walikota

Yang terbaru dari daftar para tersangka ini ada sosok mantan Gubernur Sumatera Selatan dan Walikota Palembang.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM
DAFTAR TERSANGKA - Kolase foto dokumen Sripoku.com. Daftar Lengkap Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang 

Berdasarkan hasil pemeriksaan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. 

"H adalah Walikota Palembang periode 2015-2018,” ungkap Umaryadi kepada Sripoku.com di Kejati Sumsel, Senin (7/7/2024) malam.

Umaryadi mengatakan, penetapan tersangka H berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-18/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 7Juli 2025. 

Selanjutnya tersangka Harnojoyo dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas I A Pakjo Palembang, dari tanggal 7 Juli sampai 26 Juli.

2. Alex Noerdin

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (2/7/2025) malam.

Alex Noerdin diduga terlibat korupsi kegiatan pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di kawasan Pasar Cinde Palembang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan telah ditemukan cukup alat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara yang dimaksud. Sehingga penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.

Tersangka AN atau Alex Noerdin berdasarkan surat surat penetapan tersangka Nomor : TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

“Selanjutnya tersangka AY dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas I A Pakjo Palembang, sedangkan AN dan EH merupakan terpidana kasus lainnya. Sementara untuk AT tidak menghadiri panggilan penyidik lantaran masih berada di luar negeri. Namun telah dilakukan pencekalan,” tegas Umaryadi.

3. Raimar Yousnaidi alias RY

RY selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum (MB).

Tersangka Raimar Yousnaidi telah ditahan selama 20 hari di Rutan Klas I A Pakjo Palembang.

Meski begitu, Raimar Yousnaidi, yang kini berstatus tersangka, membantah keras tuduhan suap dan korupsi.

Dengan tangan terborgol saat ditemui setelah penetapan tersangka, Raimar menegaskan bahwa perannya sebatas perencanaan kerja.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved