6009 Honorer di Sumsel Menanti Jadi PPPK, Sudah Terdata di BKN

6.009 tenaga honorer di Sumsel masih menanti untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
FOTO BERSAMA - Gubernur Sumsel, Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang, secara resmi melantik 1.305 PPPK Tahap II di Aula Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - 6.009 tenaga honorer di Sumsel masih menanti untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar baiknya, data mereka sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Lantas, apa yang jadi kendala sehingga mereka belum bisa menjadi PPPK?

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melantik 12.477 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dengan tambahan ini, total ASN di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 24.811 orang, terdiri dari PNS dan PPPK.

Baca juga: Negara Butuh Kalian Herman Deru Lantik 1.305 PPPK Tahap II Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menyampaikan bahwa saat ini masih ada 6.009 tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK.

Alasannya karena masih menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita sudah mengajukan penetapan NIP ke BKN, tinggal menunggu pengesahannya. Mereka termasuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu,” kata Edward Candra, Minggu (2/11/2025).

Menurut Edward, para tenaga honorer tersebut telah terdata dalam database BKN, namun belum lolos seleksi CASN tahap I dan II. 

Pemprov Sumsel telah mengusulkan agar mereka dapat segera mendapatkan penetapan NIP yang sah sebagai identitas resmi pegawai.

Baca juga: Curhat Dicerai Suami Lulus PPPK, Melda Safitri Dicari Pemkab Aceh Singkil

“Kita belum tahu kapan NIP disahkan oleh BKN. Namun, kita berharap prosesnya dapat selesai pada akhir tahun ini,” ujarnya.

Edward menegaskan bahwa setelah seluruh honorer tersebut resmi mendapatkan NIP, maka persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel diharapkan dapat teratasi sepenuhnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved