Kasus Pasar Cinde
Daftar Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Ada Eks Gubernur Alex Noerdin & Aldrin Tando
Penyidik dari Kejati Sumsel menetapkan empat tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Rabu (2/7/2025) malam.
Editor:
Odi Aria
Kolase
TSK KASUS PASAR CINDE- Raimar Yosandi (RY) selaku Kepala Cabang PT MB (kiri) dan Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin (kanan). Keduanya ditetapkan tersangka kasus Pasar Cinde Palembang bersama dua tersangka lainnya Aldrin Tando (AT), Direktur PT Magna Beatum (MB) dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Edi Hermanto (EH).
Lalu tersangka AN atau Alex Noerdin berdasarkan surat surat penetapan tersangka Nomor : TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.
Untuk tersangka EH, Nomor : TAP-16/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.
Dan tersangka AT dengan Nomor : TAP-14/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.
“Selanjutnya tersangka AY dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas I A Pakjo Palembang, sedangkan AN dan EH merupakan terpidana kasus lainnya. Sementara untuk AT tidak menghadiri panggilan penyidik lantaran masih berada di luar negeri. Namun telah dilakukan pencekalan,” tegas Umaryadi.
Berita Terkait: #Kasus Pasar Cinde
| Penampakan Alex Noerdin & Harnojoyo Pakai Rompi Tahanan, 1 Tersangka Kasus Pasar Cinde Masih Buron |
|
|---|
| Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Selama 8 Jam Kasus Korupsi Pasar Cinde |
|
|---|
| Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Jalani Pemeriksaan Korupsi Pasar Cinde dari Atas Kursi Roda |
|
|---|
| Alex Noerdin Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Eks Gubernur |
|
|---|
| Terkuak Isi Koper Sitaan dari Rumah Alex Noerdin Terkait Kasus Pasar Cinde |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.