Polemik Pasar 16 Ilir Palembang

Babak Akhir Polemik Harga Sewa Kios Pasar 16 Ilir, Pedagang & Pengelola Bersiap Sampaikan Kesimpulan

Perseteruan mengenai harga sewa kios di Pasar 16 Ilir antara para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia

handout
PASAR 16 ILIR - Perseteruan mengenai harga sewa kios di Pasar 16 Ilir antara para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Sumatera Selatan dengan PT BCR dan Perumda Pasar Palembang Jaya memasuki babak krusial. 

Meskipun demikian, pihaknya akan fokus menyusun kesimpulan pada sidang mendatang, terutama terkait harga sewa kios yang dianggap tidak sesuai dengan kemampuan pedagang.

"Harga sewa kios yang sanggup dibayar pedagang sekitar Rp 60 juta. Detail lainnya akan kami susun dalam kesimpulan," tegas Afdhal.

Di sisi lain, kuasa hukum PT BCR, Suharyono, membenarkan bahwa saksi yang dihadirkan pihaknya berasal dari PT GTP dan Pemerintah Kota Palembang.

"Iya, kemarin kami datangkan saksi dari PT GTP dan dari Pemkot Palembang," kata Suharyono.

Salah satu poin penting yang akan disampaikan dalam kesimpulan pihak PT BCR adalah mempertanyakan legal standing Ketua APPSI Komisariat Pasar 16 Ilir yang mengajukan gugatan.

"Karena kapasitas hukum dia sebagai Ketua pedagang pasar 16 Ilir itu belum pernah disahkan oleh organisasi pusatnya. Dia juga tidak memiliki hak hukum untuk menentukan harga sewa, karena gedung itu berada di bawah naungan Perumda Pasar dan melibatkan pihak swasta untuk investasi. Sisanya, kami menghormati proses hukum," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved