Berita Prabumulih

6 ASN di Prabumulih Bolos Kerja 2 Tahun hingga 10 Tahun Tapi Tetap Terima Gaji

Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui tidak pernah masuk kerja dalam kurun waktu yang cukup lama

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison Bastari
10 TAHUN BOLOS - Inspektur Daerah Kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM didampingi para Irban kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025). Indra Bangsawan mengungkapkan ada 6 ASN yang bolos bekerja selama 2 dan 3 tahun bahkan ada yang sejak 10 tahun terakhir. 

Namun, ia membenarkan bahwa keenam pegawai tersebut tidak hanya berasal dari OPD, tetapi juga ada yang bertugas di kelurahan.

"Itu kewenangan Bapak Walikota dan BPKSDM, kita hanya melakukan pengawasan dan melaporkan saja. Begitupun terkait sanksi nanti, OPD masing-masing yang akan menentukan," tambah Indra.

Diketahui, kedisiplinan pegawai menjadi perhatian serius sejak kepemimpinan Walikota H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril.

Bahkan, Walikota Arlan telah meminta para kepala OPD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tidak ragu melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional dan jarang masuk kerja.

Arlan juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pegawai yang jarang masuk, gajinya akan ditahan dan bahkan akan diberikan sanksi tegas.

 Ia juga memberikan pilihan bagi pegawai yang merasa kehilangan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja untuk mengambil langkah yang lebih terhormat dengan mengajukan pengunduran diri secara resmi.

"Jangan sampai ada nama masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas. Siapa yang sudah malas kerja, ajukan pensiun. Itu lebih mulia daripada terus absensi asal-asalan," tegas Walikota Arlan sebelumnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved