Berita Prabumulih

Tusuk Mahasiswa dari Belakang, Pelajar SMA di Prabumulih Diringkus Tim Gabungan

Jajajaran Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku pembunuhan mahasiswa bernama Peggy Novindo (22) yang terjadi Sabtu (2/8/2025).

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
PELAJAR MEMBUNUH - Seorang pelajar SMA inisial WA (17) diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih, Polsek Timur dan Polsek RKT, Senin (4/8/2025). AW diketahui menusuk seorang mahasiswa hingga meninggal dunia, pada SAbtu (2/8/2025). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih, Polsek Prabumulih Timur dan Polsek Rambang Kapak Tengah, berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (2/8/2025) malam.

Tersangka berhasil diamankan berinisial WA (17 tahun) dan merupakan pelajar SMA di kota Prabumulih.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket hodie warna hitam, 1 baju singlet hitam dan 1 celana jeans hitam yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, pelajar itu melakukan pembunuhan terhadap seorang mahasiswa bernama Peggy Novindo (22), warga Jalan Angkatan 45 RT 003 RW 002 Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Korban Peggy mengalami luka tusuk di bagian belakang tubuh dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bunda Prabumulih. 

"Ini sungguh memprihatinkan apalagi korban adalah mahasiswa yang masih muda dan alhamdulilah kurang dari 24 jam pelaku telah berhasil kita ringkus," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MH kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Adapun kronologi kejadian berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan toko Hair Look Barber Shop Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur. 

Saat itu, korban dihentikan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang membentak korban dengan nada tinggi.

Kemudian terjadi adu mulut hingga akhirnya salah satu dari orang tak dikenal tersebut menusuk korban dari belakang menggunakan pisau.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawa korban tak dapat diselamatkan, atas kejadian itu orang tua korban melaporkan kejadian dialami anaknya," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP H Tiyan Talingga ST MT menambahkan, setelah mendapat laporan itu tim gabungan yang dipimpinnya bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto SH dan tim Tekab Polres Prabumulih serta jajaran Polsek Timur dan Polsek RKT, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, pelaku diketahui berinisial WA, seorang pelajar berusia 17 tahun," kata AKP H Tiyan Talingga. 

Tim gabungan kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 

"Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Prabumulih dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia," terang AKP H Tiyan Talingga.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved