Dokter di Sekayu Alami Kekerasan
UPDATE Kasus Kekerasan dr Syahpri di Muba, Polisi Gerak Cepat Segera Tetapkan Tersangka
Untuk kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemaksaan.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU,COM, SEKAYU--Kasus persekusi nakes di RSUD Sekayu kini sudah dalam tahap penyelidikan.
Polres Muba telah memanggil pihak-pihak terkait, dalam hal ini pelapor dan terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Untuk kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemaksaan.
Lebih spesifik, pasal ini mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto mengatakan, saksi dari pelapor yang dipanggil mulai dari perawat, petugas keamanan hingga direksi rumah sakit.
Sementara dari terlapor juga sudah dipanggil dan masih menunggu pengembangan kasus sembari menunggu penetapan tersangka.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka.
Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Disinggung mengenai terlapor pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada Jumat lalu, dan terlapor memenuhi panggilan.
"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan,"ungkapnya.
Selain memeriksa keempat saksi, Polres Muba juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan.
Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP yakni pemaksaan dengan ancaman kekerasan," jelasnya.
Usai Tersangka Ditangkap, RSUD Sekayu Serahkan Sepenuhnya Kasus Pengancaman Dokter Syahpri ke Polisi |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Pelaku yang Paksa Buka Masker Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Misteri Ancaman ke Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Polisi Isyaratkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu Diamankan di Polres Muba |
![]() |
---|
KALIMAT Tegas Herman Deru Atas Kasus Dokter Diintimidasi Keluarga Pasien, Polisi Janji Ada Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.