Berita Prabumulih
15 Warga Binaan Rutan Prabumulih Dapat Remisi Bebas di HUT RI ke-80
Sebanyak 15 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih akan menghirup udara bebas
Penulis: Edison Bastari | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH- Sebanyak 15 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih akan menghirup udara bebas pada peringatan HUT RI ke 80 tahun ini.
Penyebabnya, 15 warga binaan tersebut mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa yang diajukan Rutan Kelas IIB Prabumulih dan telah disetujui diberikan saat peringatan HUT Republik Indonesia ke-80 atau pada 17 Agustus 2025 mendatang.
"Terkait remisi umum dan remisi dasawarsa peringatan HUT RI ke 80 tahun, rutan Prabumulih mengusulkan remisi dan telah turun SK-nya terhadap warga binaan yakni berjumlah 312 warga binaan," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna SKom MSi didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Iin Valentino SH kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Sandy mengungkapkan total remisi umum (RU) yang diajukan sebanyak 312 orang dan sebanyak 9 orang mendapat RU 2 atau langsung bebas, sedangkan sisanya mendapat RU 1 atau pengurangan masa tahanan.
"Sedangkan untuk remisi dasawarsa, kita usulkan dan keluar SK-nya sebanyak 340 warga binaan dan sebanyak 6 warga binaan langsung bebas pada saat pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI ke 80," jelasnya.
Lebih lanjut Sandy didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Iin Valentino menyebut, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana yang terdapat dalam aturan Perundang-undangan yang ada.
Untuk remisi umum, warga binaan akan mendapat pengurangan masa tahanan muali 1 sampai 6 bulan. Sedangkan untuk remisi dasawarsa, warga binaan akan mendapatkan remisi maksimal 3 bulan.
"Jadi sudah menjadi hak warga binaan untuk mendapat remisi namun harus memenuhi syarat sesuai aturan," katanya seraya mengatakan diantaranya harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan hukuman dan lainnya.
Dalam kesempatan itu Iin juga mengatakan pihaknya terus mengimbau dan meminta seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada di rutan serta taat pada aturan.
"Pembinaan itu akan menjadi bekal positif saat warga binaan bebas dan kembali ke masyarakat, kita berharap juga keluarga yang membesuk agar memberikan masukan positif kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman sehingga setelah bebas tak akan mengulangi lagi," harapnya.
Melalui Sersan Mabes, Warga Kelurahan Mangga Besar Berhasil Tekan 80 Persen Sampah Rumah Tangga |
![]() |
---|
Hutan Kota dan Bumi Perkemahan di Desa Pangkul Pangkul Terbengkalai, Pemkot Diharap Beri Perhatian |
![]() |
---|
Tragedi di Rel Tanpa Palang Pintu, Siswi SMP Tewas Ditabrak Kereta Api di Prabumulih |
![]() |
---|
Pererat Sinergitas, Yonkav 5/DPC Kenalkan Alutsista dan Ajak Wartawan Latihan Menembak |
![]() |
---|
RESMOB Sunyi Senyap Prabumulih Beraksi, 2 Pria Ini Dibikin Ciut dan Tak Berkutik, Ini Kejahatannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.