Tujuh Boks Sabun dan Detergent 'Antar' Pria di Prabumulih ke Penjara, Dilaporkan Bos Sendiri
Pria asal Kecamatan Prabumulih Timur diduga melakukan pencurian barang-barang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Pria asal Kecamatan Prabumulih Timur diduga melakukan pencurian barang-barang milik perusahaan tempatnya bekerja.
- Tak lama setelah atasannya bikin laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
- Adapun barang perusahaan yang ia bawa kabur berupa sabun dan deterjen.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - BI (47) diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, itu diduga melakukan pencurian barang milik perusahaan tempatnya bekerja di Gudang CV Ay Makmur, Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Senin, 29 Desember 2025.
BI diringkus petugas saat berada di Jalan Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Kamis, 22 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
- satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa pelat nomor,
- satu helai kaus tanpa lengan warna putih,
- satu helai celana pendek warna hitam, serta
- rekaman CCTV.
Baca juga: Rio Diantar Jaksa ke RS BARI Palembang, Terpidana Kasus Penggelapan yang Jalani Hukuman Kerja Sosial
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ultah Deanto SH, melalui Kanit Reskrim, Aipda Devi Handra SH, mengungkapkan korban diketahui bernama Hendrie Ci Putra (34), warga Jalan Griya Citra Sukajadi, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa pencurian bermula saat kendaraan distribusi milik PT Sriwijaya Distribusindo Raya DC Indralaya melakukan pengiriman barang ke toko CV AY Makmur.
Setelah proses bongkar muat selesai, kendaraan kemudian melanjutkan pengiriman ke Toko Cahaya Mulia.
Namun, saat dilakukan pengecekan oleh pihak penerima di toko kedua, ditemukan adanya kekurangan barang dari jumlah yang seharusnya dikirim.
Adapun barang yang hilang berupa dua boks Nuvo F Barsoap Cool Protect, satu boks Soklin Powder Detergent Antiseptik, dan empat boks Royale Sunny Day sachet.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar ratusan ribu rupiah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Singo Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Petugas lalu meringkus pelaku saat berada di Jalan Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Perkara Dugaan Penggelapan Jabatan di Yayasan Bina Darma Palembang Tetap Berlanjut
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dilaporkan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.
| Ulah Pencuri Bikin Satu Kecamatan Muara Enim Banjir, Bupati Edison Marah Besar |
|
|---|
| Curanmor Intai Perumahan Griya Bukit Baru Palembang, Satu Rumah Kehilangan Dua Motor |
|
|---|
| Pundak Elvi Sukaesi Warga Palembang Dipukul Pegawai Laundry, Akhirnya Lapor Polisi |
|
|---|
| Bocah di Sumsel Dilecehkan Kakek Sendiri, Ibu Korban Putuskan Laporkan Mertuanya ke Polisi |
|
|---|
| OTD Curi Rolling Door & Pintu WC di Pasar Inpres Muara Enim, Pedagang Cemas Barang Dagangan Dijarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gelaperusahaansendiri.jpg)