Tujuh Boks Sabun dan Detergent 'Antar' Pria di Prabumulih ke Penjara, Dilaporkan Bos Sendiri
Pria asal Kecamatan Prabumulih Timur diduga melakukan pencurian barang-barang milik perusahaan tempatnya bekerja.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Pria asal Kecamatan Prabumulih Timur diduga melakukan pencurian barang-barang milik perusahaan tempatnya bekerja.
- Tak lama setelah atasannya bikin laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
- Adapun barang perusahaan yang ia bawa kabur berupa sabun dan deterjen.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - BI (47) diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, itu diduga melakukan pencurian barang milik perusahaan tempatnya bekerja di Gudang CV Ay Makmur, Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Senin, 29 Desember 2025.
BI diringkus petugas saat berada di Jalan Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Kamis, 22 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
- satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa pelat nomor,
- satu helai kaus tanpa lengan warna putih,
- satu helai celana pendek warna hitam, serta
- rekaman CCTV.
Baca juga: Rio Diantar Jaksa ke RS BARI Palembang, Terpidana Kasus Penggelapan yang Jalani Hukuman Kerja Sosial
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ultah Deanto SH, melalui Kanit Reskrim, Aipda Devi Handra SH, mengungkapkan korban diketahui bernama Hendrie Ci Putra (34), warga Jalan Griya Citra Sukajadi, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa pencurian bermula saat kendaraan distribusi milik PT Sriwijaya Distribusindo Raya DC Indralaya melakukan pengiriman barang ke toko CV AY Makmur.
Setelah proses bongkar muat selesai, kendaraan kemudian melanjutkan pengiriman ke Toko Cahaya Mulia.
Namun, saat dilakukan pengecekan oleh pihak penerima di toko kedua, ditemukan adanya kekurangan barang dari jumlah yang seharusnya dikirim.
Adapun barang yang hilang berupa dua boks Nuvo F Barsoap Cool Protect, satu boks Soklin Powder Detergent Antiseptik, dan empat boks Royale Sunny Day sachet.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar ratusan ribu rupiah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Singo Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Petugas lalu meringkus pelaku saat berada di Jalan Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Perkara Dugaan Penggelapan Jabatan di Yayasan Bina Darma Palembang Tetap Berlanjut
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dilaporkan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.
| Parkir di Depan Rumah, Mobil Daihatsu Sigra Milik IRT di Jakabaring Palembang Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Curi Motor di Muaradua, Warga Karang Raja Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur di Muara Enim |
|
|---|
| Pencurian Meteran Air Marak di Talang Ubi PALI, Warga Desak Polisi Beri Rasa Aman |
|
|---|
| Breaking News : Sesosok Mayat Wanita Ditemukan di Sungsang Banyuasin, Polisi Sebut Warga Palembang |
|
|---|
| Tampang Pelaku Pencurian Mobill yang Viral di Palembang, Hasil Curian Disembunyikan di Kebun Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gelaperusahaansendiri.jpg)