Berita Prabumulih

Tim 'Sunyi Senyap' Polsek RKT Ringkus Pencuri HP dan Tablet di Prabumulih

Tersangka ditangkap saat berada di kawasan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (16/4/2026) sore.

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi Polisi
PENCURI - Seorang pria berinisial EL (25) yang merupakan warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih berhasil diringkus Tim Opsnal 'Sunyi Senyap The Reborn' Polsek RKT, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah warga di Desa Karang Bindu pasa Senin (13/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Tim Opsnal 'Sunyi Senyap The Reborn' Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial EL (25), pelaku spesialis pencurian rumah di Desa Karang Bindu. 
  • Tersangka ditangkap saat berada di kawasan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (16/4/2026) sore.
  • Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Martomi (36) yang rumahnya dibobol pada Senin (13/4/2026) lalu.

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Tim Opsnal 'Sunyi Senyap The Reborn' Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus seorang pemuda berinisial EL (25), pelaku spesialis pencurian rumah di Desa Karang Bindu. 

Tersangka ditangkap saat berada di kawasan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (16/4/2026) sore.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kapolsek RKT, Ipda Wendy Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Martomi (36) yang rumahnya dibobol pada Senin (13/4/2026) lalu.

"Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu teras samping sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku menggasak satu unit ponsel Samsung Galaxy A32 dan satu unit tablet Samsung Galaxy Tab A9," ujar Ipda Wendy didampingi Kanit Reskrim Aipda M Agustino, Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal 'Sunyi Senyap The Reborn' Polsek Rambang Kapak Tengah langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Selanjutnya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi di Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur dan meringkus pelaku berinisial EL (25) yang juga merupakan warga Desa Karang Bindu.

Kepada petugas, pelaku EL mengakui perbuatannya dan menyebutkan keberadaan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A32 dan satu unit Samsung Galaxy Tab A9 milik korban.

"Saat ini tersangka telah kami amankan dan kami jajaran Polsek RKT terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek RKT. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian di lingkungan tempat tinggal," tegas Kapolsek dalam keteranganya, Jumat (17/4/2026).

Kapolsek juga menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara tim kepolisian dan informasi dari masyarakat. 

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved