Bus Terbakar di Muratara
Sopir Bus ALS Diduga Hindari Lubang di Jalinsum Muratara, Herman Deru : Dalamnya Dua Sentimeter
Herman Deru mengatakan banyak faktor penyebab dari kecelakaan bus ALS dengan truk tangki minyak di Kabupaten Muratara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru menyatakan banyak faktor penyebab kecelakaan bus ALS 346 dan truk tangki PT SRMD di Jalinsum Muratara.
- Dirjen Bina Marga Kementerian PU turun ke Kabupaten Muratara untuk melihat kondisi lapangan karena jalan tersebut merupakan jalan nasional.
- Herman Deru menjelaskan truk tangki minyak mentah (crude) tidak dilarang melintas di jalan umum, berbeda dengan truk batu bara.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, kembali buka suara terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) antara bus ALS 346 dan truk tangki minyak PT Seleraya Merangin Dua (SRMD).
Orang nomor satu di Sumsel ini mengatakan banyak faktor penyebab dari kecelakaan tersebut dan saat ini masih dalam pengecekan oleh Dirlantas Polda Sumsel.
"Banyak tim teknis yang turun ke lapangan dan mendengarkan keterangan saksi saat kejadian. Saya dengar dari Dirlantas mereka sedang cek," ungkap Herman Deru setelah meresmikan Jembatan Temelat, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Jumat (8/5/2026).
Herman Deru menyebutkan, bila dikatakan menghindari lubang, Dirlantas sudah mengukur dan menyebut lubangnya sedalam dua sentimeter.
Baca juga: Herman Deru Bantah Bus ALS Kecelakaan di Muratara Gegara Jalan Rusak: Belum Bisa Disimpulkan
"Kalau dikatakan menghindari lubang. Sudah diukur, hanya dua sentimeter (cm)," ujarnya.
Herman Deru menyebutkan, saat kejadian, sopir mengalami microsleep.
Namun, apa pun itu yang terjadi, Dirjen Bina Marga Kementerian PU datang ke Kabupaten Muratara melihat kondisi di lapangan.
"Hari ini, Dirjen Bina Marga menuju lokasi. Apa pun yang ada di lapangan diperbaiki. Karena itu jalan nasional," ungkapnya.
Mengenai adanya regulasi truk tangki minyak mentah (crude) melintas di jalan umum atau negara, Herman Deru menjelaskan bahwa truk tangki minyak itu tidak dilarang, dan yang dilarang itu truk batu bara.
"Pelarangan truk itu untuk kelebihan muatan (overload). Kelebihan dimensi seperti di areal tambang di jalan umum dikenal kata ODOL," bebernya.
Herman Deru mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
"Jika lelah dan mengantuk segera istirahat. Jangan memaksakan diri untuk menggunakan kendaraan. Karena, di jalan umum itu banyak yang menggunakan, bukan diri kita saja," ungkapnya.
| Alami Luka Bakar 99 Persen dan Trauma Inhalasi, Korban Ke-17 Bus ALS Meninggal di RSUD Rupit |
|
|---|
| Kisah Muhammad Tahrul, Sang Pencari Kerja yang Menjadi Korban ke-17 Tragedi ALS |
|
|---|
| Polda Sumsel Dalami Dugaan Penumpang Gelap Bus ALS, Manifes Tak Akurat |
|
|---|
| Breaking News: Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Bertambah Jadi 17 Orang, Tahrul Sempat Dirawat 3 Hari |
|
|---|
| Diterbangkan Pakai Helikopter, Korban Selamat Bus ALS Terbakar di Muratara Dirujuk ke Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lubang2senti.jpg)