Wabup PALI Ditangkap Kejati Sumsel

Wabup Iwan Tuaji Terjaring OTT, Wakil Ketua DPRD PALI Minta Publik Tenang dan Hormati Proses Hukum

Firdaus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Tayang:
Penulis: Mat Bodok | Editor: Odi Aria
Dokumen Pribadi
MINTA PUBLIK TENANG- Wakil Ketua DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Firdaus Hasbullah SH MH. Firdaus Hasbullah, menyampaikan keprihatinannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, di rumah dinasnya di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Firdaus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji terjaring OTT Kejati Sumsel terkait dugaan gratifikasi proyek dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan
  • DPRD PALI menyatakan prihatin, namun menegaskan menghormati proses hukum serta menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Sumsel
  • DPRD mengimbau masyarakat tetap tenang, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal

SRIPOKU.COM, PALI- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, menyampaikan keprihatinannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, di rumah dinasnya di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Meski demikian, Firdaus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini, namun kami menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada Kejati Sumsel sesuai ketentuan KUHAP yang berlaku,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia juga berharap agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Firdaus menekankan bahwa di tengah proses hukum yang berjalan, roda pemerintahan di Kabupaten PALI harus tetap berlangsung normal.

Menurutnya, pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Tugas kami adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kita tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah sampai ada putusan inkrah,” katanya.

Selain itu, Firdaus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait perkara yang masih berjalan.

Seperti diketahui, Wabup PALI Iwan Tuaji diamankan Tim Penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan gratifikasi atau suap proyek di Kabupaten PALI.

Dalam proses penggeledahan, penyidik juga menemukan uang lebih dari Rp400 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain Wabup, seorang ASN berinisial Alhepi juga turut diamankan dan dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved