Wabup PALI Ditangkap Kejati Sumsel
Kadernya Ditetapkan Tersangka Korupsi, NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Wabup PALI Iwan Tuaji
Dengan adanya penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji, NasDem menilai yang bersangkutan telah melanggar komitmen yang sebelumnya telah disepakati.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- DPW Partai NasDem Sumsel menyayangkan penetapan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Sumsel
- NasDem Sumsel akan mengusulkan pemecatan Iwan Tuaji dari seluruh jabatan dan keanggotaan partai serta tidak akan memberikan bantuan hukum
- NasDem mendukung penuh Kejati Sumsel mengusut kasus secara transparan dan menyerahkan proses pengisian jabatan Wakil Bupati PALI kepada mekanisme yang berlaku
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– DPW Partai NasDem Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas menyusul penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT), sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, H Nopianto, mengatakan pihaknya merasa prihatin sekaligus kecewa atas kasus yang menjerat salah satu kader partainya tersebut.
"Kami merasa prihatin, kecewa, sekaligus sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi hari ini. Ini menjadi kejadian yang memprihatinkan bagi Partai NasDem Sumsel," kata Nopianto, Rabu (3/6/2026) malam.
Menurutnya, sejak awal Partai NasDem berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai.
Nopianto menjelaskan, saat proses pencalonan pada Pilkada 2024 lalu, Iwan Tuaji juga telah menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak merugikan keuangan negara, tidak melakukan perbuatan tercela, serta menjalankan amanah jabatan untuk kepentingan masyarakat.
"Salah satu poin penting dalam pakta integritas itu adalah komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak melakukan korupsi, serta menjaga amanah yang diberikan masyarakat. Pakta integritas tersebut ditandatangani secara sadar sebagai bentuk komitmen moral dan politik seorang kader," tegasnya.
Namun demikian, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji, NasDem menilai yang bersangkutan telah melanggar komitmen yang sebelumnya telah disepakati.
Sebagai bentuk sikap politik partai, DPW NasDem Sumsel menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung Kejati Sumsel mengusut perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan sesuai dengan asas praduga tidak bersalah," tandasnya.
DPW NasDem Sumsel juga akan segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem agar Iwan Tuaji diberhentikan dari seluruh jabatan di partai, termasuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kabupaten PALI dan statusnya sebagai kader Partai NasDem.
"DPW Partai NasDem segera melakukan pemecatan dengan mekanisme mengusulkan kepada DPP Partai NasDem untuk menerbitkan surat pemecatan terkait status Iwan Tuaji sebagai salah satu fungsionaris maupun kader partai," jelas Nopianto.
Tak hanya itu, NasDem juga memastikan tidak akan memberikan bantuan maupun pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam perkara yang saat ini ditangani Kejati Sumsel.
"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum dalam kasus ini," ujarnya.
Terkait posisi Wakil Bupati PALI yang berpotensi kosong setelah penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji, Nopianto menilai masih terlalu dini untuk membahas sosok penggantinya.
"Tapi sepenuhnya kita akan menyerahkan terkait mekanisme dan prosedur yang ada," pungkasnya.
| Situasi di Rumah Dinas Wakil Bupati PALI Setelah Iwan Tuaji Diamankan Penyidik Kejati Sumsel |
|
|---|
| Peran Wakil Bupati PALI dalam Dugaan Kasus Gratifikasi Proyek, Oknum ASN di Sumsel Jadi Perantara |
|
|---|
| Dugaan Kasus yang Menjerat Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, Penyidik Mendalami Keterlibatan Pihak Lain |
|
|---|
| Wakil Bupati PALI Pilih Bungkam Saat Digiring Petugas Kejati Sumsel |
|
|---|
| Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati, Gubernur Herman Deru Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Nopianto-komentar-Jalinsum.jpg)