Wabup PALI Ditangkap Kejati Sumsel

Dugaan Kasus yang Menjerat Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, Penyidik Mendalami Keterlibatan Pihak Lain

Kajati Sumsel membenarkan dua pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah tiba di Kejati Sumsel, Palembang.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Andi Wijaya
TIBA DI KEJATI - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jakabaring, Palembang, pada Rabu (3/6/2026) sore sekira pukul 16.15 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Wabup PALI Iwan Tuaji tiba di Kejati Sumsel Rabu 3/6/2026 pukul 16.15.
  • Kajati Ketut Sumedana benarkan pengamanan terkait dugaan suap fee proyek.
  • Kejati Sumsel masih dalami alat bukti dan keterangan. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan (Sumsel) Ketut Sumedana membenarkan dua pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah tiba di Kejati Sumsel, Rabu (3/6/2026).

Mereka adalah Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji dan seorang oknum ASN di Pemprov Sumsel. Keduanya tiba pukul 16.15. 

"Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Kejati Sumsel," kata Ketut Sumedana kepada Sripoku.com.

Ia mengatakan, pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. 

Baca juga: Wakil Bupati PALI Pilih Bungkam Saat Digiring Petugas Kejati Sumsel

Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," tegasnya. 

Menurut Ketut, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Oleh karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semuanya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya. 

Kejati Sumsel memastikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut. 

Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek itu.

"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ketut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved